batampos – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri untuk tahun ajaran 2023/2024 serentak dimulai, Rabu (13/6). Sistem PPDB daring ini telah diatur dalam petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang mana ada beberapa pilihan jalur pendaftaran baik untuk SMA maupun SMK.
Sekolah Menengah Kejuruan Negari (SMKN) 1 Batam telah memformulasikan kuota daya tampung mereka untuk PPDB tahun ini. Sekolah yang dikepalai oleh Deden Suryana ini menerima 546 siswa baru. Kuota ini sudah sesuai dengan daya tampung program pendidikan yang ada di SMAN 1 dan direstui oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.
Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana mengatakan, formasi daya tampung ini untuk mengisi 17 rombongan belajar yang telah disediakan. “17 rombel ini untuk 12 teknik kejuruan yang ada,” ujar Deden.
Baca Juga:Â Hari Ini Pengumuman Hasil PPDB SD Negeri di Batam
Untuk memperlancar proses PPDB nanti, kata Deden, sekolah tetap membuka meja atau posko untuk melayani orangtua yang kesulitan dengan proses PPDB.
“Ada petugas yang standby, mana tau ada orangtua yang kurang paham dengan proses PPDB online nanti bisa dibantu,” ujar Deden.
Seperti diketahui dalam juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, PPDB dibuka serentak tanggal 13 Juni. Untuk SMA terdapat empat jalur PPDB yakni ; jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen.
Jadwal pendaftaran dimulai tanggal 13 Juni dengan perincian sebagai berikut; jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas mulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni dan jalur zonasi mulai tanggal 22 Juni hingga 26 Juni.
Baca Juga:Â SMAN 3 Batam Hanya Terima 432 Calon Siswa
Sementara untuk SMK ada tiga jalur yakni; penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kupat 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. Jadwal PPDB SMK mulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni.
Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) pembukaan PPDB juga dimulai 19 Juni dan berkahir tanggal 28 Juni.
Persyaratan umum PPDB diantaranya; berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2023 pada saat pendaftaran; dan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat. Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta Didik baru kelas 10. Memiliki Surat Keterangan Lulus / ijazah SMP sederajat. (*)
Reporter: Eusebius Sara