Minggu, 10 November 2024

Panja Sepakati BPIH 2024 Rp 93,4 Juta

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi haji

batampos – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) telah menyelesaikan tugasnya membahas biaya haji. Panja yang beranggotakan Tim Komisi VIII DPR RI dan Kementeria Agama (Kemenag) RI itu menyepakati BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp 93,4 juta.

“Ya, BPIH sudah disepakati di pusat. Angkanya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan usulan BPIH 2023 yakni sebesar Rp 98,8 juta,” ujar Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kemenag Kota Batam Syahbudi, Senin (27/11).

Penurunan BPIH terjadi karena adanya penyesuaian pada sejumlah komponen pembiayaan. Misalnya, penerbangan pada usulan awal rerata Rp36,01 juta, setelah dibahas bersama dalam Panja biayanya bisa ditekan menjadi Rp 33,42 juta.
Penyesuaian harga juga terjadi pada komponen akomodasi di Mekkah, dari usulan awal SAR 4.653 menjadi SAR 4.230 Demikian juga akomodasi di Madinah, ada penyesuaian dari usulan awal SAR 1.454 menjadi SAR 1.325.

Penyesuaian biaya juga bisa dilakukan pada konsumsi jemaah yang awalnya di harga SAR 18,50 turun menjadi SAR 16,50 untuk makan siang dan malam, serta SAR 10 untuk sarapan.

“Termasuk komponen yang sangat signifikan yakni kurs Dolar dan Riyal. Setelah dibahas bersama dengan ahli keuangan, Panja menyepakati kurs Dolar yang awalnya diusulkan Rp 16.000 menjadi Rp15.600. Sedangkan kurs Riyal Saudi yang awalnya diusulkan Rp4.266,67 menjadi Rp4.160,” tuturnya.

Selain itu terjadi juga penyesuaian harga pada sejumlah komponen antara lain, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta. Penambahan layanan makan di Mekkah.

Tahun 2023 ada pemberhantian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan dua hari setelah puncak haji. Tahun 2024 selama di Mekkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.

Selanjutnya selisih kurs Dolar dan Riyal. Tahun 2023 kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040. Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160

Ada juga kenaikan biaya premi asuransi. Pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah. Tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah.

Syahbudi menambahkan, hasil kesepakatan panja BPIH ini selanjutnya akan diusulkan ke presiden. Selanjutnya presiden akan mengeluarkan keputusan tentang penetapan BIPH.

“Dari situ nanti baru bisa diketahui berapa BIPIH yang harus di bayar atau ditanggung oleh calon jamaah haji dan nilai manfaat (optimalisasi) per Jemaah yang akan dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), ” pungkas Syahbudi. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update