Jumat, 22 November 2024

Pansus Ranperda Angkutan Umum Massal Dibentuk, DPRD Batam Dorong Perbaikan Infrastruktur

Berita Terkait

spot_img
DPRD Kota Batam menggelar rapat paripurna, Kamis (7/11). Adapun agenda rapat tersebut pembahasan Ranperda penyelenggaraan angkutan umum, massal di Kota Batam. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengadakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai penyelenggaraan angkutan umum massal di Kota Batam dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Kamis (7/11).

Seluruh fraksi di DPRD Batam mendukung agar Ranperda ini dibahas ke tahap selanjutnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.


Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid, yang mewakili Pemerintah Kota Batam, menyatakan apresiasinya atas usulan tersebut.

Baca Juga: Program Medical Check-Up Gratis di Hari Ultah, Dinkes Batam Tunggu Arahan Teknis

Jefridin menjelaskan bahwa Pemko Batam sudah mengambil langkah untuk mendorong penggunaan transportasi umum melalui pengembangan sistem transportasi berbasis bus pintar sejak 2013.

“Sistem bus Trans Batam sudah beroperasi sejak terbentuknya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Trans Batam di bawah Dinas Perhubungan Kota Batam berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 30 Tahun 2013,” ujar Jefridin.

Jefridin menambahkan bahwa layanan bus Trans Batam saat ini mampu mengangkut sekitar 7.000 penumpang per hari dengan 8 rute yang dilayani oleh armada bus besar, yang sebagian berasal dari bantuan pemerintah pusat.

Ke depan, Pemko Batam berkomitmen untuk melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan Perda angkutan umum massal di Kota Batam.

Baca Juga: Anggota DPRD Kepri Kritik Kinerja BUMD yang Terus Merugi, Serukan Audit Eksternal

Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, Partai Nasdem melalui Kamarrudin menyatakan dukungan terhadap Ranperda ini.

Menurutnya, jaringan transportasi publik harus terintegrasi dengan rencana tata ruang kota dan perkembangan wilayah, sehingga menghubungkan pusat-pusat keramaian dan pemukiman penduduk.

Dukungan serupa disampaikan oleh Fraksi Gerindra yang diwakili Ahmad Surya. Ia menegaskan bahwa Pemko Batam diharapkan membuat inovasi cerdas dan kreatif agar kualitas transportasi umum semakin baik.

“Transportasi massal yang baik menjadi tolok ukur modernisasi sebuah kota,” tambahnya.

Sementara itu, Fraksi PDI-P yang diwakili oleh Dandis Rajagukguk juga mendukung Ranperda dengan harapan agar angkutan umum massal dapat menjangkau seluruh wilayah di Kota Batam secara terintegrasi.

Baca Juga: Dituntut 20 Tahun, 2 Sindikat Narkoba Internasional Dapat Keringanan Hukuman di Batam

Fraksi Golkar melalui Jimi Siburian turut mendukung dengan catatan agar Pemko Batam memperhatikan trayek dan fasilitas pendukung angkutan umum yang dapat memberikan kenyamanan bagi pengguna.

Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto, menyampaikan bahwa DPRD dan Pemko Batam telah sepakat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas Ranperda ini lebih lanjut. Pembentukan Pansus tersebut juga telah mendapat persetujuan dari masing-masing fraksi di DPRD. (*)

 

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update