batampos – Penyelundupan benih lobster (benur) kerap ditindak petugas Bea Cukai Batam di pelabuhan maupun di perairan Batam. Namun, dari penindakan tersebut, petugas jarang berhasil menangkap pelakunya.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah mengatakan pihaknya memang kesulitan menangkap para penyelundup barang ilegal tersebut.
Baca Juga:Cuaca Panas Mendominasi di Bulan Agustus hingga September
“Dari beberapa kejadian mereka kabur dengan memanfaatkan situasi (pelabuhan) yang sedang ramai,” ujar Rizki, Minggu (6/8).
Selain memanfaatkan situasi pelabuhan yang ramai, kata Rizki, pelaku yang ditemukan menyelundup di perairan kerap mengandaskan perahunya.
“Setelah mengandaskan perahu, pelakunya juga kabur. Itu menjadi tantangan kita dilpangan,” katanya.
Untuk itu, sambung Rizki, penindakan pelaku penyelundupan benur ini harus bekerjasama dengan parat lain.
“Kita perlu kordinasi dan kerjasama dengan aparat aparat lain. Dalam hal pengembangan kasus tersebut,” tutupnya.
Bea Cukai Batam berhasil mengagalkan penyelundupan benih lobster (benur) di Pelabuhan Internasional Nongsa Pura, Jumat (4/8) pagi. Benur senilai Rp 5,5 miliar ini hendak dibawa ke Singapura.
Sayangnya, petugas BC Batam tak berhasil menangkap pelakunya. Pelaku terdeteksi seorang diri dan berhasil kabur dari pelabuhan. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri