Sabtu, 8 Februari 2025

Paripurna DPRD Batam: Usulan Pemberhentian Muhammad Rudi dan Penetapan Amsakar-Li Claudia

Berita Terkait

spot_img
Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Batam terpilih Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra berfoto dengan Ketua DPRD dan Wakil DPRD Batam usai rapat paripurna penetapan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Batam terpilih hasil Pilkada 2024, Jumat (7/2). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2020-2024 sekaligus menetapkan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, Jumat (7/2).

Selain itu, rapat juga membahas perubahan agenda kunjungan kerja DPRD Batam pada Februari 2025.


Ketua DPRD Batam, Kamaluddin, menyatakan pengumuman ini sesuai dengan ketentuan Pasal 79 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa pemberhentian kepala daerah harus diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat,” ujarnya.

Masa jabatan Wali Kota Batam periode 2020-2024 secara resmi berakhir pada hari pelantikan dan pengucapan sumpah janji kepala daerah terpilih.

Kamaluddin menegaskan bahwa berdasarkan hasil Pilkada 2024, pasangan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra telah ditetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam.

“Sehubungan dengan telah dilaluinya tahapan Pilkada Serentak 2024 dan telah ditetapkannya Wali Kota Batam terpilih, maka pada hari ini diumumkan usulan pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam periode 2020-2024, yakni H. Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad,” ujar Kamaluddin.

Lebih lanjut, usulan pemberhentian dan penetapan ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Kepulauan Riau untuk mendapatkan persetujuan dan tindak lanjut administrasi.

Dalam rapat paripurna ini, Wali Kota Batam Muhammad Rudi tidak dapat hadir secara langsung. Kehadirannya digantikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin.

“Saya tidak tahu persis, tapi sejak pagi beliau (Rudi) sepertinya ada acara BP Batam di Jakarta,” ujar Jefridin saat dikonfirmasi.

Dengan diumumkannya usulan pemberhentian dan penetapan kepala daerah baru ini, Batam segera memasuki transisi kepemimpinan untuk periode selanjutnya. Pelantikan Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra tinggal menunggu jadwal resmi dari pemerintah pusat. (*)

Reporter: AZIS MAULANA

spot_img

Update