Sabtu, 1 Februari 2025

Parkir Berlangganan Jadi Andalan, Dishub Batam Siapkan Strategi Capai Target Rp 2,5 Miliar

Berita Terkait

spot_img
Petugas Dinas Perhubungan Kota Batam menunjukan stiker parkir berlangganan untuk roda dua dan roda empat, Senin (13/5) lalu. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam menargetkan pendapatan sebesar Rp 2,5 miliar dari program stiker parkir berlangganan pada tahun 2025.

Kepala Dishub Kota Batam, Salim, menjelaskan bahwa target tersebut berasal dari rencana penjualan stiker parkir untuk berbagai jenis kendaraan.


“Kami menargetkan penjualan stiker parkir untuk roda dua sebanyak 500 lembar, roda empat 3.412 lembar, dan roda enam 500 lembar,” kata Salim pada Senin (20/1).

Realisasi program stiker parkir tahun 2024 menunjukkan hasil yang jauh di bawah target. Tercatat, hanya terjual 146 lembar untuk roda dua, 854 lembar untuk roda empat, dan 271 lembar untuk roda enam.

Salim menegaskan bahwa untuk mencapai target tahun 2025, Dishub akan meningkatkan pelayanan, termasuk alokasi anggaran untuk retribusi parkir kendaraan dinas.

“Kami berharap ini menjadi contoh yang baik bagi masyarakat agar ikut serta dalam program parkir berlangganan,” tambahnya.

Program stiker parkir berlangganan ini berlaku di seluruh lokasi parkir yang dikelola oleh juru parkir resmi, kecuali di kawasan yang dikenakan pajak, seperti pelabuhan, pusat perbelanjaan, dan bandara.

Salim menjelaskan bahwa program ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga bertujuan menciptakan sistem parkir yang lebih tertib dan terdata.

“Dengan berlangganan stiker parkir, masyarakat turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan daerah yang nantinya digunakan untuk pembangunan Kota Batam,” ujarnya.

Ketua Panitia Pembentukan Peraturan Daerah (Papemperda) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa, menyoroti pentingnya peningkatan pengelolaan sektor parkir.

Menurutnya, sektor parkir pinggir jalan masih menjadi tantangan karena pengelolaan manual yang membuka peluang kebocoran pendapatan.

“Pengelolaan parkir pinggir jalan perlu dievaluasi karena pada tahun lalu gagal mencapai target. Hal ini menjadi perhatian serius DPRD untuk perbaikan ke depan,” kata Mustofa.

Mustofa juga menegaskan perlunya langkah-langkah konkret untuk mengurangi kebocoran pendapatan dari sektor parkir.

Salah satu usulan DPRD adalah melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir. Namun, menurut Mustofa, hingga kini belum ada tindak lanjut dari Dishub terkait usulan tersebut.

Dengan berbagai tantangan dan peluang yang ada, program stiker parkir berlangganan diharapkan menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan PAD Kota Batam sekaligus menciptakan sistem parkir yang lebih baik dan transparan. (*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update