
batampos – Area trotoar dan jalur pedestrian di Kota Batam hingga saat ini masih dijadikan lahan parkir. Bahkan, parkir liar ini dijaga oleh juru parkir (jukir) hingga malam hari.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam, Leo Putra mengatakan permasalahan parkir ini menjadi atensinya.
“Karena saya baru, Ini menjadi atensi. Kita rapat koordinasi dan tekan semua bidang untuk menjalankan tupoksi masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Pengendara Motor Wajib Gunakan Lajur Kiri, IRT Tewas Ditabrak di Legenda
Leo mengaku area parkir liar yang kerap dikeluhkan masyarakat yakni di sekitar Pollux Habibi, Greenland, Mega Mall, dan Grand Batam Mall.
“Lokasi ini yang akan kita tertibkan. Akan ada razia rutin dari kita seperti razia lalin dan razia parkir,” katanya.
Selain area parkir liar, kata Leo, seluruh jukir juga akan dibimbing untuk lebih baik melayani masyarakat. Sebab, dalam pelayanannya, para jukir hanya mengutamakan meminta uang parkir dibandingkan mengatur kendaraan.
“Jukir ini juga menjadi perhatian. Akan kita pastikan, jukir ini menjalani tugasnya,” ungkapnya.
Baca Juga: Disangka Begal, Pria di Batuaji Diamuk Massa Ternyata Terduga Pencuri
Sebelumnya, seorang wisatawan mancanegara (Wisman) asal Singapura mengeluhkan parkir liar di seberang Grand Batam Mall. Keluhan tersebut disampaikannya melalui media sosial (medsos).
Dalam keluhannya, pria tersebut menyebutkan banyak mobil yang parkir di area trotoar dan jalur pedestrian. Hal ini menyebabkan jalanan macet.
“Tengok parking di sini (trotoar), di pendestrian,” ujarnya.
Selain mengeluhkan parkir liar, pria tersebut juga mempertanyakan kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam.
“Where is Land Transport Authority (Dishub). Street parking tak boleh,” tutupnya. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri



