Jumat, 22 November 2024

Partisipasi Parkir Berlangganan masih Rendah, Dishub Ajak Warga Bergabung

Berita Terkait

spot_img
Seorang juru parkir mengatur kendaraan di area parkir kawasan KBC, Batam Kota, Minggu (13/10) lalu. Dishub mengungkap jumlah pendaftar parkir berlangganan masih minim.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam terus mengupayakan partisipasi dalam program parkir berlangganan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Hingga saat ini, tercatat sudah ada 240 stiker parkir langganan yang tersebar di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Batam. Dishub tetap mendorong peningkatan partisipasi dari ASN dan masyarakat.

“Hingga saat ini, sudah ada 240 stiker parkir langganan yang terdiri dari 68 untuk roda dua dan 172 untuk roda empat. Untuk total stiker yang terjual kepada masyarakat umum, ada 139 pis untuk roda dua dan 783 pis untuk roda empat,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim, Senin (15/10).


Dishub mengimbau warga Batam untuk mendaftarkan kendaraan mereka dengan menghubungi atau datang langsung ke kantor Dishub UPT Parkir.

Ia menambahkan, bagi anggota ASN yang belum terdaftar, pihaknya berkomitmen untuk melibatkan lebih banyak pihak, termasuk ASN dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dalam program ini.

“Kami telah membuka konter pendaftaran di berbagai lokasi strategis, seperti kantor DPRD dan Pemko Batam. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah ASN dan masyarakat umum yang ingin berlangganan stiker parkir,” ucapnya.

Diharapkan, dengan sistem ini, akan tercipta kedisiplinan yang lebih baik dalam penggunaan lahan parkir, serta berkontribusi dalam mengurangi kemacetan dan konflik terkait parkir di Batam.

“Stiker parkir berlangganan hanya berlaku di tepi jalan dan tidak berlaku di area mal,” sebutnya.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Batam, Alexander, menambahkan bahwa saat ini Dishub tengah mengarahkan OPD di lingkungan Pemko Batam untuk menggunakan stiker parkir berlangganan agar dapat dicontoh oleh masyarakat umum.

“Masyarakat yang menggunakan stiker ini dapat menunjukkan kepada juru parkir. Nanti, juru parkir akan melakukan pemindaian (scanning) untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut telah terdaftar,” tutupnya. (*)

 

Reporter : Azis Maulana

spot_img

Baca Juga

Update