Jumat, 13 September 2024
spot_img

Pasca Kenaikan HET Minyakita, Harga Minyak Goreng Premium Masih Sama

Berita Terkait

spot_img
minyakita 1
Seorang pekerja di salah satu toko sembako di Pasar Mega Legenda, Batam Center, menyusun minyak goreng MinyaKita kemasan jeriken, beberapa waktu lalu. Sebelum harganya naik, minyak goreng ini sulit dicari di pasaran.
F. Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pasca kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita oleh Pemerintah Pusat, ternyata harga minyak goreng premium masih sama. Bahkan harga Minyakita yang merupakan minyak curah kemasan itu lebih tinggi dibanding minyak curah.

Di pasaran Batam misalnya, harga minyak goreng merek premium perliter dijual Rp 15.000-16.000. Sedangkan Minyakita dijual Rp 15.700 perliter.



“Harga minyak terkenal malah masih ada yang Rp 15 ribu per kg, namun yang curah lebih mahal,” sebut Rina, warga Batam Center.

Ketua Asosiasi Distributor Bahan Pokok Kota Batam, Aryanto membenarkan jika ada beberapa jenis minyak premium yang lebih murah dibanding minyakita.

“Ya benar, harga goreng Minyakita sudah naik sejak beberapa hari lalu. Untuk harga minyak goreng premium ada yang dibawa Minyakita,” jelas Aryanto.

Menurut Aryanto, kenaikan harga Minyakita tak berpegaruh terhadap harga minyak goreng premium. Hal itu dikarenakan tak ada kenaikan minyak goreng, sesuai dengan harga CPO.

“Ya minyak premium tak naik mengikuti Minyakita. Karena beda kelas juga, dari pabrik tak ada kenaikan,” sebut Aryanto.

Perbedaan Minyakita dengan minyak kemasan premium adalah. Minyakita adalah minyak curah yang dikemas dengan kemasan premium dan diberi subsidi harga. Sedangkan minyak premium, adalah jenis minyak goreng yang kualitasnya jauh lebih bagus dibanding curah.

“Kalau Minyakita kan minyak goreng yang disubsidi, dan saat ini subsidinya dicabut,” jelas Aryanto.

Dijelaskan Aryanto, saat ini minyak goreng curah tak boleh dijual dengan kemasan kiloan atau plastik. Hal itu sesuai dengan larangan pemerintah.

“Kalau minyak curah memang tak ada lagi dijual kiloan lagi. Sudah dilarang pemerintah lagi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Yashinta

 

spot_img
spot_img

Update