Senin, 2 Februari 2026

Paslon Rudi-Rafiq Tolak Hasil KPU, Siap Tempuh Jalur Hukum

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Paslon Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Haji Muhammad Rudi dan Haji Aunur Rafiq.

batampos – Tim dari paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri nomor urut 02, Muhammad Rudi-Aunur Rafiq, menyatakan penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara yang diumumkan KPU. Pasangan Rudi-Rafiq kalah dari paslon nomor urut 01, Ansar Ahmad-Nyanyang Haris Pratamura.

Ketua Arus Muda Kepri, yang juga bagian dari tim pemenangan Rudi-Rafiq, Eddy, menegaskan bahwa sikap penolakan tersebut memiliki dasar kuat. Ia menyebut, indikasi adanya pelanggaran dan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu yang merugikan paslon nomor 02.

“Dalam pilkada, menolak putusan itu sah-sah saja, apalagi jika pelaksanaannya terindikasi kecurangan. Kami melihat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan KPU maupun Bawaslu dibiarkan begitu saja tanpa sanksi tegas. Ini jelas merugikan paslon kami,” ujarnya, Senin (9/12).

Ia menyoroti minimnya tindakan dari penyelenggara pemilu terhadap pelanggaran yang terjadi. “Kalau ada tindakan tegas, publikasikan ke masyarakat agar kita semua melihat keseriusan penyelenggara,” tambahnya.

Eddy juga mengkritik rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dalam pilkada tahun ini, yang disebut tidak mencapai 50 persen di sebagian besar daerah di Kepri.

Menurutnya, hal ini mencerminkan kurangnya kerja keras dan sosialisasi dari pihak KPU dan Bawaslu, meski anggaran yang dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilu cukup besar.

“Kita sepakat menolak hasil ini. Tindakan lanjutan sudah disiapkan oleh tim kuasa hukum, dan langkah lainnya akan kami sampaikan setelah rapat besar tim,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan paslon nomor 01, Ade Angga, menanggapi sikap kubu Rudi-Rafiq dengan santai. Ia menyatakan bahwa setiap paslon berhak menempuh jalur hukum jika merasa dirugikan.

“Silahkan saja (melaporkan). Kami menghormati itu. Menempuh jalur hukum ke MK adalah hak yang dijamin oleh konstitusi,” ujarnya. (*)

Reporter: Arjuna

Update