batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam rencananya menaikan tarif pass pelabuhan internasional mulai hari ini atau tanggal 14 Agustus 2023. Informasi kenaikan itu pun sudah disampaikan beberapa konter tiket kapal hingga pemberitahuan di media sosial oleh agen travel.
Informasi kenaikan itu disampaikan berdasarkan surat edaran nomor 18 tahun 2023, atas pemberlakuan peraturan Kepala Badan Pengusahaan Batam nomor 4 tahun 2023, terhitung mulai hari Senin 14 Agustus 2023 diberlakukan penyesuaian tarif pass penumpang internasional, menjadi Rp 100 ribu perorang.
Seperti yang terlihat di Pelabuhan Internasional Feri Batamcenter, terpajang lembaran pemberitahuaan akan ada kenaikan tarif pass pelabuhan. Namun, petugas konter tak bisa juga memastikan apakah kenaikan itu sudah mulai berlaku apa tidaknya.
Baca Juga: Pas Pelabuhan Internasional Naik Mulai Besok, Tiket Batam-Singapura Makin Mahal
“Kami tidak tahu pasti juga berlaku apa tidaknya besok. Hari ini (kemarin, masih normal, tak tahu besok jadi naik apa tidaknya,” ujar karyawan konter tiket kapal, kemarin.
Hal senada disampaikan Manager Operasional Pelabuhan Internasional Feri Batamcenter, Nika Astaga. Menurutnya, hingga Minggu (13/8), pihaknya belum menerima informasi atau surat resmi terkait rencana kenaikan pass pelabuhan mulai 14 Agustus.
“Masih belum ada informasi ke kami soal kenaikan,” ujar Nika.
Karena itu, mengenai kenaikan bisa dipastikan hari ini. Untuk memastikan apakah informasi tentang kenaikan itu benar atau tidaknya.
“Silahkan pastikan besok (hari ini), naik apa tidaknya. Sebab hari ini masih normal, ” sebut.
Baca Juga: Jalan S Parman Rusak, Warga Seibeduk: Tolonglah Ini Diperhatikan
Sementara, Aldi, warga Batamcenter tegas menolak rencana kenaikan itu. Karena menurutnya cukup memberatkan, setelah adanya kenaikan tiket hingga 3 kali lipat pasca pandemi.
“Tiket saja harganya sudah selangit, sekarang pass pelabuhan naik lagi,” jelasnya.
Ia juga mempertanyakan, apa alasan pasti kenaikan pass pelabuhan. Apakah ada perbaikan fasilitas dan lainnya.
“Kalau pelayanan lebih cepat, itu mungkin bisa dinaikan, tapi kalau tak ada perubahan apapun, untuk apa dinaikan,” katanya. (*)
Reporter: Yashinta