Sabtu, 10 Januari 2026

Pastikan Proses Penerimaan Siswa Baru Transparan, Disdik Kepri Siapkan Posko Verifikasi Bersama

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung.

batampos – Dalam rangka memastikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) atau Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026 berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, dan adil, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau secara resmi membentuk Posko Bersama Verifikasi Administrasi. Keputusan ini diumumkan melalui surat resmi bernomor B/400.3/634/DISDIK/2025 tertanggal 21 Mei 2025.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Dinas Pendidikan untuk menciptakan proses penerimaan yang bebas diskriminasi dan intervensi pihak berkepentingan. Dalam implementasinya, sistem verifikasi akan dilakukan secara silang: dokumen pendaftar ke SMAN diverifikasi oleh tim dari SMKN, dan sebaliknya. Tujuannya adalah untuk menjaga netralitas tim verifikasi terhadap dokumen yang sedang diperiksa.

“Posko Bersama dibentuk berdasarkan wilayah domisili sekolah dan telah melalui kesepakatan antara Tim SPMB Disdik Kepri, Kepala Cabang Dinas Pendidikan, serta Kepala SMAN dan SMKN,” jelas Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Andi Agung dalam surat resmi tersebut.

Posko ini juga diharapkan mempermudah koordinasi antara sekolah, dinas, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Ombudsman dan Tim Saber Pungli. Setiap sekolah wajib mengirimkan tim verifikator yang dibekali dengan surat tugas resmi, identitas lengkap, serta pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip-prinsip transparansi dan integritas.

Baca Juga: Hari Kedua SPMB, Pendaftar di SMKN 1 Batam Sudah Jauh Melebihi Kuota

Verifikasi berkas akan dilaksanakan mulai 16 hingga 25 Juni 2025, setiap hari dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Di Kota Batam sendiri, terdapat lima posko utama yang tersebar di beberapa sekolah, masing-masing menangani sekolah-sekolah dalam zona dan jalur pendaftaran tertentu.

Rincian posko verifikasi adalah sebagai berikut: SMKN 4 Batam melayani berkas dari pendaftar ke SMAN 1, 4, 12, 14, 24, dan 29; SMKN 1 Batam untuk SMAN 5, 16, 17, 18, 19, 23, 27, dan 28; SMKN 7 Batam untuk SMAN 3, 8, 15, 20, 21, 25, dan 26. Sementara itu, SMAN 5 Batam menangani verifikasi berkas untuk pendaftar ke SMKN 1, 4, 5, 8, dan 11; dan SMAN 3 Batam untuk SMKN 2, 6, 7, 9, dan 10.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Wilayah Batam, Kasdianto, menyampaikan bahwa proses verifikasi akan disiarkan secara langsung dan dapat diakses oleh pihak-pihak terkait. Hal ini guna memastikan proses berlangsung secara objektif dan akuntabel. “Seluruh proses dipantau oleh Dinas, Ombudsman, dan tim saber pungli sebagai bentuk pengawasan eksternal,” ujarnya.

Saat ini, tahapan SPMB masih berada pada fase pendaftaran, di mana calon peserta didik wajib mendaftar secara daring melalui situs resmi yang telah ditentukan. Tahapan selanjutnya adalah proses verifikasi yang sangat menentukan apakah seorang siswa dinyatakan diterima atau tidak di sekolah tujuan.

Baca Juga: Dua Perampok Tega Pukul Nenek 72 Usia Tahun hingga Trauma Demi Uang Rp 25 Ribu dan Jengkol

Calon peserta didik diimbau hadir sesuai jadwal dengan membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau dokumen yang meragukan, panitia memiliki wewenang melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keabsahan data.

Dengan adanya Posko Bersama Verifikasi Administrasi ini, Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap proses SPMB tahun ini berjalan lebih tertib, sistematis, dan tepat sasaran. Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi landasan utama agar penerimaan siswa baru benar-benar mencerminkan kualitas dan keadilan. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

 

Update