Sabtu, 20 April 2024
spot_img

Pax Ocean Klaim Sebagai Korban Kiriman Limbah Minyak di Perairan Tanjunguncang

Berita Terkait

spot_img
limbah minyak
Kondisi perairan di Tanjunguncang yang tercemar limbah minyak hitam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Limbah minyak hitam telah mencemari perairan Tanjunguncang, tepatnya berada di PT Pax Ocean. Peristiwa tersebut membuat DPRD Kota Batam mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III, Jumat (2/12/2022).

Perwakilan warga yang dirugikan terdampak limbah tersebut yakni Pulau Buluh, Bulang Lintang, Tanjung Kubu dan Pulau Lima menuntut adanya solusi dari instansi terkait terhadap peristiwa tersebut .

“Tentu kami warga merasa di rugikan dengan cemaran limbah minyak ini karena mata pencarian kami adalah nelayan yang mencari nafkah dari perairan yang tercemar tersebut,” ujar Warga Pulau Buluh, Moh Safet .

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Ini sudah masuk bukan Desember. Hal itu menyebabkan para nelayan kesulitan mencari ikan.

Baca Juga: Rakernas Peradi Digelar di Batam, Tiga Hotel Bintang Empat Full Booking

Menurutnya, sebagian besar masyarakat di perairan Tanjung Uncang bekerja sebagai nelayan. Dampak pada cemaran limbah minyak itu sangat berpengaruh terhadap masyarakat sekitar.

“Masyarakat jelas yang dirugikan kalau seperti ini,” jelasnya.

Ia bersama warga pun beranggapan kuat perusahaan galangan kapal disekitar perairan itu yang membuang limbah minyak tersebut. Sebab, secara geografis dan perpecahan arus tak mungkin limbah minyak hitam bisa masuk.

“Dari mereka pihak perusahaan mengaku bukan mereka. Jadi dari siapa tak mungkin nelayan. Kalau itu kiriman pasti yang berdampak itu Nongsa dan Batuampar. Tak mungkin di Tanjunguncang dan sekitar saja,” kata dia.

Baca Juga: Buruh Tolak Rekomendasi UMK Batam

Harapan besar ditaruh pada pemerintah dan Instasi terkait membuka mata agar permasalahan ini tak terulang setiap tahunnya.

“Setiap angin utara selalu seperti ini. Pengawasan dari KSOP, Polairud sangat lemah,” kata dia.

Sementara itu, dari pihak Kuasa Hukum PT Pax Ocean, Nico Sitanggang, menyanggah, jika limbah itu berasal dari PT tersebut, justru dari menjadi korban dari cemaran limbah tersebut.

Secara kronologis pada Rabu dini hari pada pukul 04.00 WIB ketika arus pasang, sementara diketahui oleh pihak PT sekitar 9.00 WIB.

“Kita langsung mengambil langkah teknis dengan berkoordinasi dengan pihak terkait melalukan pembersihan secara prosedur intruksi KSOP ,” ujarnya.

Baca Juga: Meresahkan Warga, DPRD Batam Tinjau Pembangunan Apartemen PT Ciputra di Nagoya

Ia juga mempertegas, bahwa limbah tersebut bukan berasal dari Pax Ocean. Ia menjelaskan, untuk penanggulangannya mengurangi dampak di lingkungan sekitar dan progress sampai hari ini sudah mencapai 90 persen menggunakan jaring dan penyerap minyak

“Dari rapat tersebut pihaknya masih menunggu dulu siapakah yang harus bertanggung jawab atas peristiwa ini. Karena tidak mungkin kami yang bertanggung jawab sebab kami juga sebagai korban disini,” ungkapnya.

Sebelumnya dari PT Pax Ocean belum pernah mengalami kiriman limbah seperti ini .

“Jadi bukanlah siklus angin utara yang disebutkan oleh warga tadi,” tutupnya.

Baca Juga: Temukan Sabu di Laut, 3 Nelayan di Batam Divonis Seumur Hidup

Indikasi siapakah pelaku pembuangan limbah tersebut, pihaknya masih menunggu koordinasi instansi terkait .

Sementara itu, Anggota Komisi III, Arlon Veristo, menyampaikan, kondisi seperti di perairan tersebut tak hanya sekali saja terjadi. Namun, sudah berungkali.

“Tapi, tidak pernah pelaku tertangkap. Kita di sini untuk mencari solusi terbaik. Kenapa PT Pax Ocean yang kita panggil? Titiknya memang ada di sana,” ungkapnya dalam rapat.

Meski geram, Arlon meminta kepada semua pihak untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah dalam menyikapi kejadian ini.

“Tujuan kita mencari kebenaran. Bukan mencari-cari salah. Pengawasan sangat lemah, saya sepakat. Sehingga, tidak pernah pelaku pembuangan limbah tertangkap. Ini mengapa terjadi? Perusahaan nakal itu tidak mau membuang biaya untuk pengurusan limbah mereka atau melakukan tank cleaning,” tambahnya.

Baca Juga: Orang Miskin Batam Tidak Bisa Terima BLT Jika Tidak Masuk DTKS

Oleh karenanya, Arlon meminta agar seluruh pemangku kepentingan bisa mengawasi kejadian ini ke depannya.

Tak segan-segan, politisi asal Partai Nasdem itu menyentil kurangnya pengawasan dari dinas terkait, dalam hal ini adalah Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga peristiwa tersebut terus berulang.

“DLH pengawasannya agak kurang sekarang. Mungkin karena anggaran juga terbatas,” pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Nataru, Beberapa Maskapai Penerbangan Diperkirakan Ajukan Extra Flight

Senada dengan Arlon, Tumbur Hutasoit juga mengungkapkan kekesalannya.

“Kita harus menjaga lingkungan kita sendiri. Sama-sama kita mengawasi potensi terjadinya pencemaran. Kita percayakan kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti. Apalagi atensi terhadap ini sudah sampai ke pusat. Pembuang limbah harus dicari,” ujarnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update