Jumat, 27 Desember 2024

Pecah Rekor, Pajak Terkumpul Rp1,39 Triliun

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam tahun 2024 mencapai angka tertinggi sepanjang sejarah, yaitu 97,72 persen dari target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2024. Hingga 24 Desember 2024, total penerimaan pajak mencapai Rp1.391.157. 587.277 dari target Rp1.423. 589.947.986.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Aidil Sahalo, menyebut pencapaian ini sebagai rekor baru dalam sejarah penerimaan pajak daerah.


“Capaian ini adalah yang tertinggi hingga saat ini. Nilai Rp1,39 triliun menjadi rekor baru dalam penerimaan pajak daerah Batam,” ujar Aidil, Selasa (24/12).

Dua jenis pajak mencatat realisasi melebihi 100 persen dari target. Pajak hotel berhasil mencapai 101 persen atau Rp159.972.400.602, sementara Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencatat realisasi hingga 112 persen atau Rp478.152.199.793.

“Dua jenis pajak ini, terutama BPHTB, menunjukkan performa yang luar biasa dengan realisasi hingga 112 persen,” tambah Aidil.

Meski demikian, beberapa jenis pajak masih berada di bawah target optimal, khususnya di bawah 90 persen.

  • Pajak Parkir hanya mencatat realisasi sebesar 65,4 persen atau Rp10.600.305.541
  • Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 49,2 persen atau Rp2.127.510.550
  • Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebesar 79,3 persen atau Rp210.157.587.185.

“Dua jenis pajak yang masih jauh dari kategori baik adalah Pajak MBLB dan Pajak Parkir. Realisasinya bahkan belum mencapai 75 persen,” jelasnya.

Aidil menyatakan bahwa capaian tahun ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Meski terdapat beberapa kekurangan, tren positif penerimaan pajak memberikan keyakinan bahwa target akhir tahun dapat tercapai.

“Dengan tren ini, kami optimistis target penerimaan pajak 2024 dapat terealisasi sepenuhnya,” katanya.

Pencapaian tinggi pada tahun ini mencerminkan keberhasilan strategi pemerintah dalam meng-optimalkan potensi pajak daerah dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

 

Fokus Tarik Piutang Pajak
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam menargetkan penerimaan piutang pajak sebesar Rp53 miliar pada tahun 2024. Namun, hingga November 2024, penerimaan baru mencapai Rp30 miliar.

Sekretaris Bapenda Batam, Aidil Sahalo, menjelaskan bahwa penarikan piutang pajak merupakan salah satu strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tingginya piutang disebabkan oleh akumulasi data sejak tahun 2012, ketika kewenangan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) diserahkan dari KPP Pratama ke pemerintah daerah.

“Penarikan piutang pajak adalah upaya penting untuk menambah penerimaan daerah. Setiap tahun, kami menargetkan sekitar Rp53 miliar dari piutang pajak,” ujarnya, Selasa (24/12).
Untuk mendukung pencapaian target, Bapenda telah menggulirkan program relaksasi pajak sejak awal tahun. Program ini memberikan kemudahan, seperti penghapusan denda pajak, untuk mendorong wajib pajak melunasi tunggakan mereka.

“Program relaksasi pajak menjadi stimulan bagi masyarakat untuk melunasi tunggakan. Kami berharap langkah ini dapat mempercepat pengurangan piutang pajak,” tambahnya.

Keberhasilan program relaksasi pajak terlihat dari tingginya penerimaan pada periode tertentu. Pada Maret 2024, penerimaan PBB-P2 mencapai puncak sebesar Rp59 miliar. Selain itu, momentum Hari Jadi Batam (HJB) ke-195 juga dimanfaatkan untuk menggalang partisipasi masyarakat.

“Selama perayaan HJB ke-195, penerimaan PBB-P2 tercatat sebesar Rp45 miliar. Ini menunjukkan respons positif masyarakat terhadap program relaksasi pajak,” kata Aidil.
Hingga Desember 2024, Bapenda mencatat penerimaan tambahan sebesar Rp9,4 miliar, yang terdiri dari Rp2,2 miliar untuk pajak tahun berjalan dan Rp7,2 miliar dari pembayaran piutang.

Menurut Aidil, tujuan utama program relaksasi adalah me-ngurangi piutang pajak sekaligus meningkatkan penerimaan daerah. “Kami fokus pada penarikan piutang agar PAD bertambah, di samping penerimaan dari pajak tahun berjalan,” ujarnya.

Secara keseluruhan, hingga akhir Desember 2024, Bapenda Batam telah mengumpulkan Rp210 miliar dari target PAD sebesar Rp265 miliar. Aidil optimistis angka ini akan terus meningkat dengan adanya program yang mempermudah wajib pajak.

“Kami melihat antusiasme wajib pajak cukup baik. Kami mengimbau masyarakat untuk membayarkan pajak tepat waktu demi mendukung pembangunan Kota Batam,” tambahnya.

Selain upaya penarikan piutang, Bapenda juga meningkatkan sosialisasi mengenai pentingnya membayar pajak. Pemerintah daerah berharap kerja sama yang baik antara masyarakat dan pemerintah dapat mendorong kemajuan Kota Batam. (*)

 

Reporter : Arjuna

spot_img

Update