Sabtu, 21 September 2024

Pecandu Narkoba Gratis Rehabilitasi di Loka BNN Batam

Berita Terkait

spot_img
Balai Rehabilitas Batam BNNP Kepri 1 F Cecep Mulyana e1656391150447
Loka Rehabilitasi BNN Batam di Nongsa. F. Cecep Mulyana

batampos – Pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi di Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Batam, tidak perlu membayar satu rupiah pun alias gratis.

“Sudah ditanggung negara,” kata Kepala Loka Rehabilitasi BNN Batam, dr. Danu Cahyono, Senin (27/6).



Untuk dapat bisa masuk ke pusat rehabilitasi, ada beberapa cara. Danu mengatakan cara pertama dengan datang sendiri ke Loka Rehab, atau bisa datang melalui proses hukum.

Ia menjelaskan cara pertama datang sendiri adalah orang-orang ingin rehab atau sembuh. Sedangkan yang cara kedua, keputusan dari hakim yang menyatakan bahwa orang tersebut harus direhab.

Saat ditanyakan mengenai syarat, Danu mengatakan syaratnya adalah Warga Negara Indonesia, foto copy KTP yang ingin rehab, foto copy yang bertanggungjawab dan kartu keluarga.

“Saat datang jangan lupa bawa pakaian, tapi untuk sabun sikat gigi pasta sudah tersedia di sini,” ujarnya.

Danu mengatakan saat menjalani rehab, perlakuan petugas akan sama. Selain itu, juga tidak ada kekerasan fisik maupun ucapan. Danu mengatakan sangat menjaga betul dan melindungi hal tersebut.

“Fasilitas di sini sangat kami perhatikan, makan juga tiga kali sehari, ada makanan ringan 2 kali sehari kami berikan,” ungkap Danu.

Loka Rehab Batam memiliki kapasitas atau daya tampung sebanyak 115 orang. Saat ini, ada sebanyak 83 orang menjalani rehabilitasi dari berbagai provinsi.

“Bagi masyarakat Indonesia, khususnya Kepri yang ingin sembuh dari kecanduannya datang saja ke tempat rehab dan kami pastikan privasi Anda terlindungi, diperlakukan manusiawi serta tidak ada pungutan biaya,” ujar Danu. (*)

 

Reporter : FISKA JUANDA

spot_img

Update