batampos – Informasi adanya razia barang impor di Batam masih beredar di kalangan para pedagang. Hingga saat ini, pedagang tetap menutup usahanya karena takut ditindak petugas.
Pantauan Batam Pos, beberapa pedagang di BCS Mall belum membuka usahanya. Penutupan ini sudah dilakukan sejak akhir pekan kemarin.
“Saya juga tutup hari Sabtu kemarin. Tadi baru buka,” ujar Vera, salah seorang pedagang sepatu di BCS Mall, Rabu (24/7) siang.
Ia mengaku sempat menutup toko karena mendapatkan informasi razia barang impor melalui pesan WhatsApp dan media sosial (medsos).
“Awalnya informasi dari teman, katanya di Nagoya Hill sudah razia. Makanya dari Sabtu itu tutup,” katanya.
Ia menjelaskan pada akhir pekan kemarin hampir seluruh pedagang barang impor di BCS Mall menutup tokonya. Sehingga, mereka mengalami kerugian.
“Akhir pekan itu harusnya banyak yang belanja. Omset bulan ini jauh turun, padahal razia itu tidak ada,” ungkapnya.
Sementara Kuntum, pedagang lainnya mengaku heran dengan isu razia barang impor di Batam. Sebab, barang yang dijual di mall tersebut hampir seluruhnya barang impor.
“Hampir semua pedagang disini jual barang impor. Kan kita di Batam, kawasan FTZ,” katanya.
Dengan adanya informasi razia barang impor ini, Kadisperindag Kepri, Aries Fhariandi, anggota Komisi II DPRD Kepri, Sahat Sianturi dan Rudy Chua, serta Ketua APINDO Kepri, Stanly Rocky mendatangi BCS Mall.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan kepada pedagang. Kabarnya akibat isu tersebut perdagangan di sini terpengaruh,” ujar Aries.
Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di 11 instansi lintas sektoral. Pembentukan tersebut tertuang dalam Kepmendag Nomor 932 Tahun 2024 yang ditetapkan mulai 18 Juli 2024 dan akan bekerja sampai 31 Desember 2024.
“Hingga saat ini kami belum mendapat instruksi dari kementerian terkait tunjuk laksana langkah seperti apa yang harus dilakukan,” katanya.
Ia menjelaskan Satgas tersebut dibentuk untuk menyasar importir dan distributor barang impor ilegal yang terdiri dari tujuh produk. Seperti tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.
“Targetnya para importir dan distributor besar barang impor ilegal. Jadi kalau barangnya legal jangan khawatir,” ungkapnya.
Sementara Ketua Apindo Kepri, Stanly Rocky mengatakan pemerintah harus melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait barang ilegal yang akan dirazia tersebut.
“Kita FTZ, barang impor, sosialisasi itu seperti perizinan apalagi yang dibutuhkan,” katanya.
Menurut dia, langakah pemerintah untuk menekan peredaran barang impor ilegal sudah sangat tepat. Namun, dengan adanya isu ini menimbulkan kerugian besar kepada para pedagang di Batam.
“Pedagang ini dibina bukaan dibinasakan. Pabrik-pabrikan di luar banyak mengalamis krisis, orderan menurun. Maka, industri di Indonesia wajib dilindungi,” tutupnya. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI