batampos – Pengelola lapak dagang di kawasan kuliner dan hiburan di seberang signboard Welcome To Batam (WTB) di Batam Center tak hanya diduga memungut uang kepada para pedagang.
Untuk berdagang di lokasi tersebut, pedagang harus membayar atau membeli kepada pengelola sesuai ukuran lapak. Yakni antara Rp 15-35 juta.
“Kemarin saya bayar Rp 15 juta, karena lapak kecil. Kalau yang besar sampai Rp 35 juta,” ujar R, salah seorang pedagang.
Baca Juga: Pemko Batam Berangkatkan 80 Tokoh Masyarakat ke Tanah Suci
Dari pengakuan pengelola kepada R, lapak tersebut dibeli sebagai biaya ganti rugi kepada pedagang sebelumnya.
“Alasannya seperti itu. Buat ganti rugi, bukan diperjualbelikan. Pengelola juga tidak mau disebutkan kalau dibeli,” katanya.
Ia mengaku memang dipungut biaya setiap malamnya oleh pengelola, yakni dari Rp 10-15 ribu. Biaya tersebut untuk keamanan dan kebersihan.
“Kalau ada event biayanya beda lagi. Bisa 2 kali lipat,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Periksa 5 Orang Pengelola Lapak Welcome To Batam
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang memeriksa 5 orang pengelola lapak dagang di Welcome To Batam (WTB), Batam Centrer, Senin (31/10) siang. Pemeriksaan ini terkait dugaan pungli kepada pedagang di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman mengatakan dugaan pungli ini mencuat dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya memanggil pengelola lapak dari Perkumpulan Pedagang Wisata Kuliner (P2WK) Batam.
“Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi dari pengelola,” ujar Rahman.
Rahman mengaku masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli ini. Untuk meminta keterangan saksi dari pengelola, dan pedagang. (*)
Reporter: YOFI YUHENDRI