Sabtu, 21 September 2024

Pegawai Lapas dan Rutan Deklarasi Zero Halinar

Berita Terkait

spot_img
IMG 20230510 WA0012 e1683690342335
Pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam deklarasi Zero halinar di lapangan dalam Lapas Batam. Foto: Eusebius Sara

batampos – Pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II A Batam deklarasi Zero halinar di lapangan dalam Lapas Batam, Rabu (10/5). Zero halinar yang dimaksud adalah zero dari penyalahgunaan narkoba, praktek pungutan liar dan pemberantasan narkoba.

Deklarasi ini dibuka dengan apel komitmen bersama yang juga melibatkan pihak BNN, TNI dan Polri. Usai apel, pegawai dan perwakilan warga binaan Lapas ataupun Rutan membubuhkan tanda tangan komitmen tersebut di papan yang telah disediakan.



Papan tersebut akan dipajang di lingkungan Lapas dan Rutan sebagai pengingat pegawai dan warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran atas apa yang sudah dideklarasikan tersebut.

Baca Juga: Kejari Batam Bebaskan 6 Tersangka Dari Tuntutan Pidana, Ada Satu WNA

Kalapas Batam Bawono Ika selaku pemimpin upacara deklarasi dalam arahannya yang menyambung pesan dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly berharap agar komitmen ini bukan hanya sebatas seremonial saja tapi harus dipraktekkan sesuai dengan tugas dan fungsi nya masing-masing.

“Untuk warga binaan tetap patuh, disipilin dan fokus dengan kegiatan pembinaan kemandirian dan kepribadian yang ada. Begitu juga untuk jajaran pegawai untuk semakin disipilin dan bertanggung jawab. Ingat ini komitmen sudah dibuat dan bagi pelanggar tentu ada sanksi yang menantinya. Jalani tugas dan fungsi sesuai aturan yang sudah ada,” tegas Bawono Ika.

Dijelaskan Bawono Ika, bahwa komitmen ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.08.05-714 tanggal 2 Mei 2023 tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pemberitaan negatif terhadap Pemasyarakatan terkait terutama yang berkaitan dengan peyalanggunaan Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain.

Baca Juga: Pipa Bocor di Depan Pintu 2 Batamindo, SPAM Batam: Permohonan Maaf Kami Sampaikan Atas Ketidaknyamanan yang Terjadi

Hal yang perlu diperhatikan dalam surat edaran tersebut adalah melaksanakan tugas sesuai dengan SOP dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta memberikan sanksi terhadap petugas dan Warga Binaan yang melanggar.

“Untuk pegawai Lapas dan Rutan, apel ini juga menegaskan kepada kita untuk tetap mengimplementasikan 3 plus 1 sebagai kunci pemasyarakatan maju yakni Deteksi dini, Pemberantasan Narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum serta (plus) yang terakhir back to basic,” ujar Kalapas.

Dalam kegiatan apel komitmen dan deklarasi ini, ketiga poin dari 3 Plus 1 ini langsung terlaksana kan sebab usai apel, petugas Lapas Batam bersama jajaran BNN, Polri dan TNI langsung menggeledah kamar hunian warga binaan.(*)

Reporter: Eusebius Sara

spot_img

Update