Rabu, 8 Januari 2025

Pelajar Batam di Pusaran Narkoba

Berita Terkait

spot_img
abid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Polisi Bubung Pramiadi (batik tengah)

 

batampos – Gawai pintar FR tiba-tiba berdering. Pelajar salah satu SMK di Batam ini bergegas melihat siapa gerangan yang menghubunginya. Di ujung telepon seorang pria menawarkan narkoba gratis. Jenisnya ganja. Beratnya lumayan, 300 gram.


Gayung bersambut, tawaran itu diterima pelajar berusia 17 tahun ini. Ganja seberat 300 gram pun dikirim penelepon yang mengaku berdomisi di Medan, Sumatra Utara. Tak lama, ganja gratis 300 gram itu tiba di tangan FR lewat jasa ekspedisi. Kemudian ganja itu dikemas dalam beberapa paket hemat lalu dijajakan ke teman-temannya. Hasilnya, dalam waktu singkat, ganja ini laris manis di kalangan teman-temannya.

Karena teman-teman FR yang jadi pelanggan mulai ketagihan, permintaan pun meningkat. FR pun akhirnya mulai melakukan pemesanan pertama. Pesanan pertama pun datang. Ia kemas dalam paket hemat yang terjangkau untuk teman-teman FR.

Paket ganja hemat pun cepat habis. Permintaan lagi dan lagi. FR kemudian melakukan pemasanan kedua. Tak butuh waktu lama, pesanan kedua tiba. Lalu dikemas dalam paket hemat lagi, agar terjangkau teman-teman FR.

Permintaan pun meningkat. Pelajar SMK ini kemudian mulai melakukan pesanan dalam jumlah besar. Tepatnya dipemesanan ketiga. Ia memesan ganja seberat 1 kg senilai Rp 3 juta. Rencananya, setelah tiba, ganja 1 kg itu akan dikemas dalam paket-paket hemat lalu dijual dengan keuntungan berlipat ganda.

Namun, pesanan FR kali ini menaruh kecurigaan pada jasa pengiriman yang digunakan pemasok dari Medan. Pihak ekspedisi di Batam kemudian menghubungi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Tim BNNP Kepri kemudian bergerak pada 27 Februari lalu. Ia membersamai kurir dari ekspedisi ke alamat penerima ganja 1 kg ini. Kerja sama apik ini membuahkan hasil, ternyata penerima ganja 1 kg asal Medan itu adalah FR, seorang pelajar SMK di Batam.

FR pun dibekuk tim BNNP Kepri bersama barang bukti ganja 1 kg. Setelah FR diperiksa, diketahui dia benar seorang pelajar salah satu SMK di Kota Batam.

”Iya, pelaku penerima narkotika itu seorang pelajar SMK,” ujar Kabid Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Polisi Bubung Pramiadi, Senin (11/3).

Dari penangkapan FR, BNNP Kepri kemudian melakukan pengembangan. Hasilnya, diamankan dua orang rekan FR, yakni FL, 19, dan RB, 19. Keduanya membantu FR mengedarkan paket hemat ganja tersebut. Dari tangan ketiganya, BNNP Kepri total mengamankan 1,3 kg ganja kering siap edar.

”Penindakan ini bagian dari upaya menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika serta mendukung program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Kepulauan Riau,” ujar Bubung.

Bubung membenarkan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan BNNP Kepri, pelaku melakukan pemesanan dengan cara berkomunikasi dengan seseorang di Kota Medan.

“Kami sudah mendalami dari tiga tersangka barang bukti ganja, ini mereka melakukan pemesanan dari Kota Medan melalui sistem online,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan, Bubung juga membenarkan, tersangka di bawah umur tersebut sudah tiga kali melakukan pemesanan dari sumber yang berada di Medan. Ganja itu kemudian dijual ke teman-temannya.

“Benar, di pemesanan ketiga ini, tersangka memesan 1 kilogram ganja dengan harga Rp 3 juta kemudian dijual kembali dengan harga dua kali lipat,” ujarnya.

Bubung juga membenarkan, awalnya pelajar SMK ini diberikan cuma-cuma ganja seberat 300 gram. Ujungnya, tersangka tertarik dan melakukan pemesanan beberapa kali.

“Jadi diberikan ketertarikan dulu, kemudian butuh secara psikis maupun medis. Artinya disitu terjadi kecanduan (para pembelinya, red),” terangnya.

Dari ketiga tersangka, kata Bubung, ganja ini tidak di konsumsi mereka, tetapi diperjualbelikan dan mendapatkan keuntungan. ”Pengirim dan bandar narkotika tersebut tengah dalam pengejaran tim BNN, baik BNNP Kepri dan Sumut maupun BNN Pusat,” kata Bubung.

Bubung menjelaskan, program P4GN bukan hanya domainnya di BNN, tapi juga di kepolisian. BNN pusat bersama Mabes Polri terus melakukan patroli siber untuk mendeteksi modus-modus pemesanan narkotika secara online.

”Terkait pasokan narkotika dari Medan ini, kami sudah berkoordinasi dengan BNNP Sumatra Utara,” ujarnya.

Bubung juga mengakui, pengungkapan kasus ini juga buah kerja sama (MoU) BNNP pusat yang ditindak lanjuti di setiap wilayah BNN Provinsi dan Kota dengan seluruh perusahaan ekspedisi di Indonesia.

“Isi perjanjiannya, salah satunya apabila ada temuan barang mencurigakan yang diduga narkotika, maka jasa ekspedisi wajib berkoordinasi dengan BNN,” ujar Bubung.

Atas perbuatan FR dan dua rekannya, Bubung mengatakan, mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara.”BNNP Kepri bersatu melawan Narkoba, berkolaborasi dengan Polda Kepri dan Bea Cukai dengan fokus pada pencegahan di Pulau-Pulau di Kepri,” kata Bubung.

***

Peredaran narkotika di Kepri memang cukup tinggi. Hal ini bisa dilihat dari semua rumah tahanan maupun Lapas yang ada di semua kabupaten/kota di Kepri, mayoritas isinya pelaku penyalahgunaan narkoba.

Bahkan, Kepri tak hanya menjadi lalu lintas peredaran narkoba jaringan internasional, tapi juga sudah menjadi market yang tak hanya menyasar kalangan dewasa, tapi juga kalangan remaja yang notabene masih anak di bawah umur. Baik berstatus pelajar maupun putus sekolah. Dengan kata lain, kini banyak pelajar berada di pusaran narkoba, sehingga sangat rentan terjerumus, baik sebagai pemakai maupun pengedar.

Data dari Ditresnarkoba Polda Kepri dan satuan wilayah Satresnarkoba Polresta serta Polres jajaran Polda Kepulauan Riau juga menunjukkan hal tersebut. Pada Januari 2024 saja, telah berhasil mengungkap 51 kasus Tindak Pidana Narkoba dengan total 72 tersangka. Dari jumlah itu, 64 pria WNI, 7 wanita WNI, dan 1 pria WN Malaysia.

Dari 51 kasus narkoba itu, jumlah barang bukti Tindak Pidana Narkoba Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba Polres/Ta dan jajarannya periode Januari 2024, untuk Sabu 10,413 kilogram; Ekstasi 4.089 butir; Ganja Kering 1,279 kg, dan Happy Five 479 butir.

Sementara itu, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam menyebutkan, sampai akhir bulan Maret, mereka membina 67 anak yang terdiri dari 64 laki-laki dan 3 perempuan.

Kepala LPKA Kelas II Batam, Agus Salim, mengatakan, dari keseluruhan anak binaan tersebut, 1 diantaranya tersandung kasus narkotika jenis ganja. ”Iya, ada 1 orang sebagai pengedar,” ujarnya.

Satu anak ini berinisial FR, berusia 17 tahun. Dia ditangkap BNNP Kepri pada akhir Februari lalu, sebagaimana dijelaskan di atas. ”Kasusnya belum putusan, masih sidang,” katanya.
Agus menjelaskan, LPKA memiliki peran untuk menyiapkan anak binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dengan masyarakat dan mampu berperan aktif serta bertanggung jawab.

”Itu kita lakukan melalui pembinaan. Baik itu pembinaan kepribadian dan kemandirian,” katanya.

Pembinaan kepribadian bertujuan untuk pengembangan dasar-dasar pribadi setiap anak binaan agar mampu menyeimbangkan atau mengendalikan dirinya sendiri melalui kegiatan keagamaan, jasmani, intelektual serta kesadaran berbangsa dan bernegara.

”Pembinaan ini termasuk pendidikan formal dan non formal. Ada sekolah paket,” ungkapnya.

Sedangkan pembinaan kemandirian diberikan agar anak binaan mempunyai keahlian, kecakapan serta kemampuan. Seperti pelatihan perkebunan, pangkas rambut, dan menyablon.

”Dengan harapan pembinaan ini mampu meningkatkan kualitas dan mutu anak binaan sebagai bekal kelak mereka bebas nanti,” tutupnya.

Sementara itu, kasus anak yang terlibat narkotika pada 2024 dan 2023 belum tercatat di Mapolresta Barelang. ”Belum ada. Tahun kemarin juga,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Barelang Kompol Rayendra Arga Prayana.

Ia menjelaskan, pihaknya memang rutin melakukan pencegahan ataupun sosialisasi agar anak-anak terlibat dengan narkotika. Sosialisasi dilakukan ke sekolah-sekolah.

”Generasi remaja sekarang ini sangat rawan dan labil dalam penggunaan narkoba. Sehingga kita melakukan pengenalan secara dini tentang bahaya penggunaan narkoba,” katanya.
Dalam sosialisasi tersebut, anak-anak diberikan penjelasan bahayanya menggunakan narkotika. Hingga tindak pidana bagi anak yang terlibat narkotika.

***

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPAP32A dan KB), Novi Harmadyastuti, menyampaikan, kenakalan remaja disebabkan berbagai faktor. Pertama, lingkungan dan sosial. Kedua, pergaulan. Ketiga, pengaruh dari gaya hidup, bahkan peran media sosial di kehidupan remaja.

Remaja saat ini sudah sangat terbuka dengan teknologi, sehingga berpotensi besar mendapatkan disinformasi atau hal yang membuat mereka salah jalan dan terjerumus pada kenakalan remaja.

”Bisa saja diawali dengan kenakalan merokok, padahal mereka masih di bawah umur, dan peserta pendidikan. Mungkin ini berkembang dan biasanya didukung faktor lingkungan mereka, termasuk terjerumus dalam peredaran narkoba,” sebutnya.

Faktor lingkungan yang tidak sesuai dengan kelompok umur mereka bisa jadi turut berpengaruh. Salah pergaulan menyebabkan anak-anak ini terjerumus. Kurangnya pengetahuan mengenai narkoba bisa juga mendorong anak ini, untuk coba-coba. Tidak saja pengguna, anak juga dikhawatirkan bisa menjadi alat untuk mengedarkan narkoba ini.

”Penting sekali peran kita bersama untuk memerangi narkoba, terutama pada anak intim karena mereka adalah generasi emas yang harus dipersiapkan untuk memegang peran penting bagi negara ini,” ujarnya

Peran sekolah, keluarga, dan teman sangat penting. Begitu juga dengan pemerintah yang selama ini sudah berupaya mengedukasi remaja agar terhindar dari berbagai kenakalan remaja.

”Edukasi soal kenakalan remaja ini juga ada selama masa pengenalan lingkungan sekolah. Bahkan pihak sekolah mengundang langsung narasumber untuk memberikan edukasi,” ujarnya.

Ia berharap anak-anak bisa bebas dari narkoba, maupun kenakalan lainnya. Memerangi narkoba dan mengedukasi juga merupakan tugas bersama. orangtua memiliki peran viral dalam mengawasi aktivitas anak.

”Jadi bisa diketahui dari rumah. Rutinitas anak, kebiasaan anak, hingga memantau dan mengawasi pergaulan anak. Karena orangtua yang memahami anak. Sehingga bisa dilakukan tindakan pencegahan terhadap apapun bentuk kenakalan remaja tersebut,” beber Novi.

Gaya hidup atau lifestyle yang biasanya terjadi karena ingin ikut-ikut juga kerap menjerumuskan remaja ke pergaulan yang salah. Untuk itu, pihaknya juga mengintensifkan pengawasan mulai dari melibatkan ibu-ibu ibu pengajian, perangkat RT/RW, lurah, camat, hingga sektor pendidikan.

”Ini tugas bersama. Agar kasus seperti ini bisa dicegah, dan anak-anak terselamatkan,” harapnya.

Hal senada dikatakan anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sialoho menilai orang tua punya peranan penting untuk masa depan anak. Sebab sekolah, hanyalah tempat sementara anak untuk menimba ilmu.

”Jangan menitikberatkan anak kepada sekolah, karena orang tua punya peranan utama untuk tumbuh kembang anak,” ujar Udin.

Meski begitu, sekolah juga punya kewajiban untuk memantau tumbuh kembang anak selama berada di sekolah. Bahkan selalu menjalin komunikasi kepada orang tua.

”Dulu orang tua bisa tahu anak bersekolah karena adanya buku penghubung atau LKS, sebagai bukti anak belajar dan punya tugas. Tapi sekarang tak semua sekolah ada, meski memang ada beberapa sekolah yang masih menerapkan,” ujar Udin.

Menurut dia, saat anak memasuki usia sekolah, orang tua harus memberi perhatian dan pengawasan extra terhadap anak. Bahkan, tidak membiarkan anak bermain dengan lingkungan sembarangan karena berdampak kepada pergaulan dan sikap anak kedepannya.

”Komunikasi anak dan orang tua itu perlu. Selalu menanyakan kabar anak dimana dan dengan siapa, sehingga tahu anak sedang dimana. Hal ini memang ada plus minusnya, namun untuk perkembangan anak harus melakukan itu,” sebut Udin.

Disinggung banyaknya anak yang terlibat kasus narkoba, menurut Udin hal itu sudah kerap terjadi. Tak hanya di daerah kota yakni Maindland untuk kota Batam, namun juga hiterland.

”Di daerah hiterland beberapa tahun lalu, kami menemukan anak yang kecanduan lem, padahal masih usia SMP. Jadi tak heran, untuk di daerah Kota Batam yang pergaulan anak tak terjaga, bisa jadi terbawa pengaruh buruk juga,” sebutnya.

Masih kata Udin, tak jarang saat ini suatu kebanggaan bagi anak bisa melakukan hal-hal negatif, seperti merokok dan berkendaraan ugal-ugalan.”Itu pastinya bukan prestasi yang membuat bangga orang tua. Namun anak-anak yang kurang mendapat perhatian bangga melakukan itu,” sebutnya. (*)

 

Reporter : YOFIE YUHENDRI / AZIS MAULANA / YASHINTA / YULITAVIA

spot_img

Update