Minggu, 29 September 2024

Pelajar Terlibat Geng Motor dan Balap Liar, Kapolresta: Ada Sanksi Pidananya

Berita Terkait

spot_img
kapolresta barelang
Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengingatkan para pelajar di Batam untuk tidak terlibat geng motor. Selain itu, ia meminta anak-anak di Batam tidak melakukan aksi balap liar.

“Jangan memakai knalpot brong, apalagi ikut geng motor dengan balap liar yang dapat menggangu ketertiban masyarakat,” ujar Nugroho saat memimpin upacara bendera di Sekolah Djuwita, Senin (24/7) pagi.



Nugroho menegaskan bagi para pelajar yang terlibat geng motor dan balapan liar tersebut dapat dikenakan sanksi pidana.

Baca Juga: Terekam CCTv, Polisi Buru 2 Penjambret Turis asal Belanda

“Saya harapkan terutama anak SMA yang boleh membawa motor silahkan mematuhi peraturan yang ada,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Nugroho berpesan kepada para pelajar untu berhati-hati dalam pergaulan. Sehingga tidak terlibat dalam tauran, minuman alkohol hingga narkoba.

“Sekali tertangkap akan ada catatan kriminal dan akan kesulitan dalam mencari pekerjaan, apalagi yang pelanggaran pidana. Untuk itu supaya adek-adek mematuhi peraturan yang ada di Kota Batam ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Sandang Status BLUD, SMKN 1 Batam Siap Tingkatkan Kompetensi Siswa

Terakhir, Nugroho juga berpesan kepada para pelajar untuk giat dan rajin belajar. Sebab, anak-anak tersebut merupakan generasi penerus bangsa.

“Di luar sekolah silahkan patuh kepada orang tua, harus disiplin waktu, karna kedisiplinan sangat penting, seperti negara Jepang,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

spot_img

Update