Senin, 11 November 2024

Pelaku Jambret Guru TK di Temiang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

spot_img
Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom menunjukkan barang bukti yang diamankan dari ketiga tersangka. Foto: Rengga Yuliandra/ Batam Pos

batampos – Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Barelang bersama dengan Reskrim Polsek Sekupang berhasil mengamankan tiga orang pelaku penjambretan seorang guru taman kanak-kanak di Jalan Raya Temiang Tiban Sekupang, 13 Mei 2024 lalu.

Ketiga pelaku adalah MA, 33, MI, 21, dan MRP, 24. Ketiganya diamankan setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan para pelaku.

“Benar, ketiga pelaku diamankan di tiga lokasi berbeda pada (13/6). Dimana dua diantaranya pelaku pencurian, dan 1 orang pelaku membantu pertolongan perbuatan jahat,” ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom Selasa (18/6).

Ia melanjutkan, adapun peran dari masing-masing pelaku, yakni MA berperan sebagai eksekutor untuk penjambretan sedangkan MI membantunya melakukan pencurian di Jalan Diponegoro, Sei Temiang beberapa waktu lalu.

Lalu untuk, MRP merupakan pembeli handphone yang berhasil dicuri dan dikenai tindak pidana pertolongan jahat. “Dan dari keterangan MA barang yang diambil berupa Handphone dijual kepada MRP seharga Rp 800 ribu,” paparnya.

Dari informasi yang dihimpun, kasus ini bermula pada (13/5) dimana korban yang diketahui berinisial W, merupakan seorang guru Taman Kanak-kanak hendak melakukan perjalanan dari salah satu TK di Batuaji ke kantor dinas pendidikan yang ada di Sekupang.

Ditengah perjalanan dari arah belakang, ada pemotor yang mengikuti motor yang dikendarai W. Kemudian, saat situasi jalan sepi, 2 orang pelaku tersebut mendekati korban dan langsung menarik tas korban yang diletak di gantungan motor.

Tak butuh waktu lama, tas milik korban raib. Korban sempat berteriak untuk meminta tolong, dan korban juga mencoba mengejar pelaku akan tetapi pelaku kabur dengan kencangnya.

Atas tindakan yang dilakukan para pelaku, korban mengalami kerugian 1 unit handphone Samsung A54, uang tunai Rp 900ribu, dan beberapa dokumen seperti bukti tabungan anak, 1 buah kartu pegawai, 2 kartu STM, KTP Korban, kartu Bpjs, kartu PGRI, dan stempel sekolah.

Selain mengamankan 3 orang pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti 1 unit sepeda motor vario Bp 3675 PR yang menjadi sarana pencurian, 1 helm, tas, dan hp samsung milik korban.

Di Mapolsek Sekupang, W mengakui pada saat kejadian dia dari arah Batuaji menuju Sekupang. Namun setiba di depan daerah Mata Kucing motornya dihentikan pelaku dan langsung mengambil tas yang saat itu disimpan di dashboard depan.

“Saya lihat dari belakang ada dua orang. Satu pakai masker dan satu lagi pakai helm dan langsung menghentikan motor, ” ujarnya saat membuat laporan di Mapolsek Sekupang.

Korban yang takut langsung menyerahkan tasnya tersebut. Korban saat itu tak berani teriak meminta tolong mengingat di saat kejadian jalanan Temiang sangat sepi. “Saat itu di depan ada motor becak dan motor pelaku di belakang, ” tuturnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update