Rabu, 14 Januari 2026

Pelaku Kasus Kekerasan Anak Kebanyakan Orang Terdekat Korban

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi pencabulan anak

batampos – Kasus kekerasan terhadap anak terus meningkat di Batam. Kebanyakan pelakunya adalah orang-orang terdekat dari korban. Pelaku juga tak hanya orang dewasa, namun juga anak di bawah umur.

Bahkan, diantara pelaku merupakan pegawai negeri sipil. Seperti pekan lalu, PN Batam baru saja memvonis PNS Pemko Batam IA atas pencabulan terhadap 3 putra kandungnya yang masih berusia 4,6 dan 8 tahun.

Namun IA tetap tak mengakui perbuatannya hingga akhir persidangan. Majelis hakim PN Batam pun berkeyakinan IA terbukti bersalah dan menjatuhkan vonis 12 tahun penjara beserta denda Rp 100 juta.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Meningkat di Batam, Paling Banyak Kekerasan Seksual

Tak hanya IA, RO pegawai negeri BP Batam juga didakwa atas tuduhan serupa. Ia diduga mencabuli putri tirinya yang masih berusia 16 tahun. Perkara tersebut saat ini masih berproses di PN Batam. Dimana agenda sidang yakni masih keterangan saksi.

RO juga membantah perbuatannya, bahkan putri tirinya yang sempat melapor bersama ayah kandungnya, juga berubah pernyataannya. Dimana ia yang awalnya mengaku dicabuli, namun saat ini mencabut pernyataan tak pernah dicabuli.

Kekerasan seksual terhadap anak, juga banyak dilakukan oleh orang tua kandung lainnya. Sejumlah kasus juga bergulir di PN Batam. Bahkan setiap hari ada saja kasus kekerasan seksual terhadap anak yang disidang.

Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan juga membenarkan kasus kekerasan seksual terhadap anak di Batam tinggi. Banyak kasus yang masuk ke Kejaksaan dan kemudian berproses di Pengadilan Negeri Batam.

“Hingga bulan Juni kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai 31 perkara dan sudah bergulir di PN Batam,” ujarnya.

Baca Juga: Sakit, Waria yang Aniaya Pria Tak Dikenal Dapat Keringanan Hukuman

Menurut dia, pelaku kekerasan anak, khususnya di Batam banyak dilakukan oleh orang yang memang kenal dengan korban. Tak jarang, pelaku merupakan orang tua dari korban, atau pun seorang guru.

“Ya rata-rata pelaku orang yang memang kenal dengan korban, bahkan orang terdekat korban,” ujarnya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak tak hanya dilakukan oleh orang yang sudah dewasa. Sejumlah anak, juga tercatat di Pengadilan Negeri Batam menjadi terdakwa pencabulan anak.

Sementara, Juru Bicara atau Humas Pengadilan Negeri Batam, Edi Sameaputty mengatakan sepanjang tahun 2023, ada 39 perkara anak berhadapan hukum di PN Batam. Sebanyak 15 perkara, merupakan kasus perlindungan anak atau kekerasan terhadap anak.

“Belasan perkara perlindungan anak, dan belasan lainnya pencurian,” ujar Edi. (*)

 

Reporter: Yashinta

Update