batampos – Empat hari menjadi buronan polisi, Iwan, 38, pelaku pembunuhan Said, 50, yang tidak lain, suami dari mantan istrinya itu berhasil diringkus tim gabungan Satreskrim Polresta Barelang Reskrim Polsek Sekupang dan Reskrim Polsek Lubuk Baja di hutan kawasan industri Sekupang. Tepatnya di depan Hong Guan, Rabu (28/12/) sekitar pukul 11.00 WIB.
Iwan bersembunyi di dalam hutan tersebut usai membacok Said di rumahnya hingga tewas, Sabtu (24/12) lalu. Usai membunuh ia diketahui kabur ke daerah Sekupang. Di dalam hutan itu ia bersembunyi selama empat hari.
Baca Juga: Mantan Suami Diduga Membunuh Suami Baru Sang Mantan Istri
Pantauan Batam Pos, lokasi persembunyian pelaku cukup sulit diakses dikarenakan berada di hutan. Lokasinya yang cukup jauh dari perumahan warga membuat pelaku leluasa bersembunyi. Diketahui Iwan ditangkap saat akan turun dari hutan untuk mencari makanan.
“Kita sudah intai sejak malam, dan tepat pada siang tadi sekira pukul 11.00 WIB pelaku turun dan persembunyian,” ujar Panit Buser Polsek Sekupang, Agus, Rabu (28/12).
Diketahui selama bersembunyi pelaku selalu turun pagi dan sore hari untuk mencari makanan. Bahkan ia tidak segan-segan datang ke rumah warga untuk meminjam cas ponsel.
Baca Juga:Â Kaca Mobil Anggota Dewan Batam Dipecah, Tas Isi Barang Berharga Raib
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Budi Hartono mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan oleh 18 personel tim gabungan. Ia mengatakan, lokasi pelaku berhasil diendus oleh pihaknya setelah mendapatkan informasi masyarakat.
Pelaku dihadiahi timah panas karena berusaha melawan saat akan diamankan pihak kepolisian. (*)
Reporter : Rengga Yuliandra