batampos – AI, 42, pelaku yang merudapaksa penghuni kosan di Perumahan Anggrek Sari, Batam Center memang berencana melakukan kejahatan. Pelaku membawa sebilah pisau dari kosannya dan berkeliling menggunakan motor di perumahan tersebut.
“Pisau itu memang sudah dibawa pelaku,” ujar Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Ardhiansyah, Jumat (2/8).
Namun dari pengakuan pelaku, rupaksa tersebut dikakukan secara spontan. Saat itu, pelaku melihat korban mencuci pakaian di depan kosan.
Baca Juga:Â Biaya Tilang Baru Lebih Murah Beredar di Medsos, Ini Biaya Tilang Sesuai Aturan
“Korban memakai daster, sehingga pelaku yang melihatnya timbul nafsu,” katanya.
Ardiansyah menambahkan selain pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor, pakaian korban dan pakaian pelaku. Diketahui, pelaku merupakan penghuni kosan di kawasan tersebut, dan berstatus duda.
“Korban berhasil kabur dari todongan pelaku. Motor pelaku sempat tinggal di kosan korban saat melarikan diri,” ungkapnya.
Baca Juga:Â Parkir Liar, Dishub Batam Tindak 33 Kendaraan Selama Januari hingga Agustus
Diberitakan sebelumnya, penghuni kosan di Perumahan Anggrek Sari, Batam Kota diperkosa orang tak dikenal (OTK). Wanita 29 tahun ini diancam sebilah pisau untuk melayani pelaku.
Usai merudapaksa korban, pelaku berinisial AI, 42, tersebut ditangkap warga sekitar. Sebab, korban berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan warga. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri