batampos – Unit Reskrim Polsek Lubuk Baja berhasil menangkap pembobol kantor PT Golden Wealth Development di Komplek Pertokoan Top 100 Blok A, No 5, Penuin. Pelakunya yakni, S, warga Jodoh, Batuampar.
Kanit Reskim Polsek Lubukbaja, AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengatakan pelaku ditangkap di kios pakaian seken pada, Jumat (6/8) siang.
“Pelaku pembobolannya satu orang,” ujarnya, Minggu (8/9) siang.
Baca Juga: Penggunaan Knalpot Brong Juga Menjalar ke Pengendara Mobil, Terjaring Operasi Cipkon di Batam
Bimo menjelaskan pelaku mendatangi lokasi menggunakan sepeda motor dan berhasil masuk ke kantor tersebut melalui ventilasi.
“Kita masih melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti yang dicuri pelaku,” katanya.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah merencanakan aksinya tersebut. Pelaku nekat membobol karena memanfaatkan situasi kawasan kantor yang sepi dan minim penjagaan.
“Selain pelaku, kita amankan barang bukti sepeda motor yang digunakan datang ke lokasi dan membawa barang curiannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Meresahkan, Warga Sekupang Minta Polisi Tingkatkan Patroli Malam untuk Antisipasi Remaja Berkumpul
Atas perbuatannya, pelakut dijerat Pasal 363 ayat (1) sub 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengab ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian dilaporkan terjadi di kantor PT Golden Wealth Development di Komplek Pertokoan Top 100 Blok A, No 5, Penuin. Akibat kejadian itu, kerugian diperkirakan mencapai Rp100 juta.
GA & Operasional PT Golden Wealth Development, Tika Ulanda mengatakan peristiwa tersebut baru diketahui pada hari Senin, 2 September, pukul 08.30 WIB, saat salah satu karyawan perusahaan membuka kantor.
Adapun barang yang digasak pelaku yakni televisi 60 inci, home theater, tiga unit perekam CCTV, mesin penghitung uang, tas berisi sejumlah uang dolar, brankas, kamera, serta sejumlah uang koin Singapura yang disimpan dalam celengan. (*)
Reporter: Yofi Yuhendri