Minggu, 11 Januari 2026

Pelaku Tikam Tewas di Batuaji Tertangkap di Jambi, Polisi Ungkap Motifnya

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin dan Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi ungkap motif di balik kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Polresta Barelang bersama Polsek Batuaji ungkap motif di balik kasus penganiayaan berujung maut yang terjadi di Perumahan Yose Sade Indah, Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Sabtu (4/10) malam lalu. Dalam konferensi pers di Mapolsek Batuaji, Kamis (9/10), Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin didampingi Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang menjelaskan kronologi kejadian, penangkapan pelaku, hingga motif di balik peristiwa berdarah tersebut.

Pelaku berinisial DS (25) ditangkap setelah sempat melarikan diri ke Jambi usai menikam korban, Rudi (31). Korban tewas akibat dua luka tusuk di bagian dada dan pelipis usai terlibat cekcok mulut dengan pelaku sekitar pukul 23.00 WIB di lingkungan perumahan lokasi kejadian. Korban sempat dilarikan ke RSUD Embung Fatimah, namun nyawanya tidak tertolong akibat pendarahan hebat.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menjelaskan, peristiwa itu berawal saat korban datang menemui pelaku dalam keadaan terpengaruh minuman keras. Pertemuan yang awalnya hanya sebatas obrolan biasa berubah menjadi adu mulut. “Pelaku tersinggung dengan ucapan korban, kemudian terjadi pertengkaran dan perkelahian di lokasi,” jelas Zaenal di hadapan awak media.

Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian mengambil senjata tajam jenis badik dari rumahnya dan kembali menghampiri korban. Keduanya sempat terlibat duel sebelum akhirnya pelaku menusukkan badik tersebut ke arah tubuh korban. “Pelaku terpancing dan terjadilah penganiayaan ini,” kata Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang yang mendampingi Kapolrestabes.

Setelah kejadian, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Berdasarkan laporan dari paman korban berinisial SB, Unit Reskrim Polsek Batuaji segera melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa pelaku telah kabur menggunakan kapal roro menuju Jambi. Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Andi Pakpahan berkoordinasi dengan Polres Jambi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Kuala Tungkal, Jambi, pada Minggu (5/10) malam.

“Pelaku berusaha kabur ke Palembang dan sempat melakukan perlawanan saat akan ditangkap. Karena membahayakan petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai kedua betis pelaku,” ungkap Iptu Andi Pakpahan. Setelah ditangkap, DS dibawa ke rumah sakit untuk perawatan sebelum diterbangkan kembali ke Batam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam konferensi pers, DS tampak tertunduk dan meringis kesakitan. Ia mengaku menyesal atas perbuatannya, namun mengaku emosinya tak terkendali saat korban memprovokasi.

Kapolresta Barelang menegaskan, penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal mati atau penjara seumur hidup. “Kami tidak mentolerir kekerasan dalam bentuk apa pun. Pelaku akan diproses secara hukum sesuai perbuatannya,” tegas Kombes Zaenal Arifin.

Selain itu, penyidik masih mendalami latar belakang hubungan antara pelaku dan korban yang sebelumnya saling mengenal. Polisi menduga ada masalah pribadi dan ejekan yang memicu emosi pelaku hingga melakukan penikaman. “Motif sementara adalah sakit hati dan emosi sesaat karena ucapan korban. Namun kami masih mendalami apakah ada faktor lain yang melatarbelakangi,” tambah AKP Raden Bimo.

Di akhir konferensi pers, Kapolrestabes Barelang kembali mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi konsumsi minuman keras yang sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal. “Kami ingatkan masyarakat untuk menyelesaikan masalah secara baik, bukan dengan kekerasan. Polrestabes Barelang berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegas Zaenal. (*)

Reporter: Eusebius Sara

Update