batampos – Pelaku usaha di Batam meminta PT PLN Batam menunda rencana melakukan penyesuaian tarif untuk kalangan industri 1-3, seiring naiknya harga BBM jenis solar.
Pasalnya, dunia usaha di Batam termasuk sektor industri, baru mulai pulih setelah babak belur dihajar pandemi Covid-19.
”Iya, kami meminta jangan ada penyesuaian dulu, sebab kondisi ekonomi kita baru mulai pulih setelah pandemi Covid-19. Sehingga usulan penyesuaian tarif listrik industri 1-3 ini belum tepat untuk diberlakukan saat ini,” ujar Ketua Kadin Batam, Jadi Rajagukguk, kepada
Batam Pos, Minggu (2/10/2022).
Pihaknya akan mendengar masukan dari sektor industri mengenai rencana penyesuaian tarif ini. Jika nantinya ada keberatan, pihaknya akan menyampaikan keberatan tersebut kepada pihak terkait. Kalaupun kelak ada kenaikan, ia berharap tidak memberatkan dunia usaha.
”Jika nantinya ada keberatan, kita minta untuk dievaluasi lagi,” ujarnya.
Hal senada dikatakan Ketua Bidang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Himpunan Kawasan Industri (HKI) Indonesia, Tjaw Hioeng. Menurutnya, listrik merupakan komponen terbesar dalam penghitungan sebuah produk yang dihasilkan.
Selain itu, juga merupakan salah satu komponen dalam daya saing industri. Sebagaimana diketahui bersama, kompetitor industri khususnya di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan dan Tanjungbalai Karimun (BBK) adalah regional ASEAN selain Tiongkok dan negara lainnya.
Oleh sebab itu, tarif listrik khusus industri perlu dibicarakan secara intensif dengan asosiasi lainnya yang menaungi industri-industri lain selain HKI. Seperti Kadin, Apindo, dan BSOA.
Sehingga, saat penyesuaian tarif tidak menjadi polemik. Terutama pada saat sedang dalam pemulihan ekonomi nasional.
”Seperti tagline HUT Indonesia beberapa waktu yang lalu, ’Pulih Lebih Cepat dan Bangkit Lebih Kuat’,” ujar Tjaw.
Tjaw menyebut, tarif untuk industri saat ini juga sudah di atas Malaysia.
”Malaysia itu salah satu kompetitor kita dalam upaya menarik investor,” katanya.
Berdasarkan data yang dihimpun Tjaw, di Malaysia, tarif listrik industri menengah seharga Rp 1.038 per kWh dan industri besar Rp 970 per kWh.
Kemudian, di Thailand menetapkan tarif listrik industri menengah seharga Rp 986 per kWh dan industri besar Rp 986 per kWh.
Singapura menetapkan tarif listrik industri menengah Rp2.065 per kWh dan industri besar Rp 2.001 per kWh. Adapun Filipina menetapkan tarif listrik industri menengah Rp 1.783 per kWh dan industri besar Rp 1.775 per kWh.
Lalu, Vietnam menetapkan tarif listrik industri menengah Rp 1.135 per kWh dan industri besar Rp 1.077 per kWh.
”Sementara tarif kita saat ini, Rp 1.115 dan industri besar Rp 997 per kWh. Jadi, kita sendiri di atas Malaysia dan Thailand,” imbuhnya.
Rencana penyesuaian tarif ini sendiri disampaikan PT PLN Batam bersama Direktorat Jendral (Dirjen) Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada public hearing tentang Usulan Penyesuaian Tarif Listrik Industri 1-3, beberapa waktu lalu.(*)
Reporter: Egi Idriansyah