batampos – Massage Ratu yang berada di deretan ruko Waheng Center, simpang Basecamp, kelurahan Bukit Tempayan, Kecamatan Batuaji masih dibatasi garis polisi. Polisi menyegel panti pijat tersebut karena ada seorang pelanggan pria berinisial AA tewas di lokasi panti pijat tersebut, Rabu (17/4) sore lalu.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi dari wanita terapis di lokasi panti pijat tersebut. Dalam penyelidikan awal kematian korban diduga kuat karena penyakit serangan jantung. Korban disebutkan mengkonsumsi obat sebelum menjalani terapis pijat dan meninggal dunia di lokasi pijat tersebut.
“Tapi keluarga sudah mengikhlaskan kepergiannya dan jenazahnya sudah diambil untuk dimakamkan, ” ujar Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipda M Yuda Firmansyah.
Baca Juga:Â Diduga Serangan Jantung, Pria Paruh Baya Tewas di Kamar Terapis Pijat
Kematian AA ini jadi sorotan masyarakat Batuaji dan Sagulung pada umumnya. Masyarakat kembali menyoroti lokasi panti pijat yang semakin menjamur di wilayah berpenduduk padat tersebut karena banyak yang melenceng dari fungsi awal sebagai panti pijat.
Massage di sana umumnya menggelar praktek prostitusi di dalamnya. Pijat hanya kedok saja karena pelanggan umumnya pria dan terapisnya wanita-wanita berdandanan seksi.
Shintia, warga Bukit Tempayan yang akses keluar masuk rumahnya harus melewati lokasi dengan ruko massage pasar Melayu ini mengaku sangat risih dengan keberadaan panti pijat tersebut. Dia khawatir anak lajangnya ataupun sang suami yang setiap hari melintas di lokasi panti pijat itu tergiur dengan godaan para wanita pemijat tadi.
“Risih sekali. Anak dan suami setiap hari lewat sini. Khawatir terpengaruh pula nanti. Malam sampai tengah malam mereka beroperasi. Uda kayak kafe bunyi musiknya, ” ujar Shintia.
Selain panti pijat kawasan yang sama juga menjamur dengan kafe remang-remang yang juga menyuguhkan layanan prostitusi. Pekerja umumnya wanita muda yang mengenakan dandanan seksi.
“Yang kalau udah begitu penampilan nya mau apa lagi kalau bukan mencari pelanggan. Tolonglah ini diperhatikan, karena di lingkungan tempat tinggal masyarakat, ” ujar Siska, warga lainnya.
Terkait keberadaan panti pijat dan kafe remang-remang yang dikeluhkan masyarakat ini, Kepala BPM PTSP Kota Batam Reza Khadafi pastikan tidak berizin, sehingga perlu penindakan dari pihak penegak Perda dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja.
Batam Pos yang mendatangi lokasi panti pijat di sekitar pasar Melayu, Batuaji, Kamis (18/4) malam mendapati banyak wanita seksi yang dikeluhkan kaum ibu-ibu ini nongkrong depan massage. Mereka pun menggoda dan meminta untuk mampir. (*)
Reporter: Eusebius Sara