batampos – Ditlantas Polda Kepri mencatat pelanggaran lalu lintas di Batam masih tinggi. Dari Kamis (22/9) sampai ke Senin (26/9), tercatat sebanyak 66.064 pelanggaran.
Polisi mencatat satu orang bisa melakukan satu hingga beberapa kali pelanggaran. Batam Pos berkesempatan mengunjungi Regional Traffic Management Centre (RTMC) Ditlantas Polda Kepri.
Ada sekitar 7 orang petugas yang bertugas memantau data yang dikirimkan oleh ETLE statis yang terpasang di beberapa tiga titik jalan di Batam.
Setiap ada pelanggaran, petugas menerima sebuah notifikasi. Petugas akan mengecek dan melihat, kesalahan apa yang diperbuat pengendara.
Proses validasi dan pengecekan ini, membutuhkan waktu yang cukup lama. Sebab, dari Senin (26/9) pagi hingga siang, tercatat sebanyak 1.242 pelanggaran.
Batam Pos menemukan ada masyarakat yang pamer pelanggaran yang dilakukannya. Dari tangkapan gambar dari kamera ETLE yang dipasang di kawasan KDA dalam, terlihat dua anak muda tanpa menggunakan helm.
Saat di foto, kedua pemuda ini terlihat gembira dan pamerkan senyumnya ke arah kamera ETLE.
“Saat ini memang kami belum melakukan penindakan, tapi seharusnya masyarakat lebih sadar dan paham akan aturan berlalu-lintas,” kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Tri Yulianto, Senin (26/9).
Tri berharap masyarakat semakin patuh akan aturan berlalu-lintas. Sebab, aturan dibuat demi meminimalisir kecelakaan dan fatalitas.
“Sebelum kami melakukan penindakan, saya harap masyarakat patuh akan aturan berlalu lintas,” ujarnya. (*)
Reporter : FISKA JUANDA