Jumat, 18 Oktober 2024

Pelantikan DPRD Batam Periode 2024-2029 Tunggu Petunjuk Kemendagri

Berita Terkait

spot_img
DPRD Kota batam 5
Kantor DPRD Kota Batam. Foto: Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Sekretaris DPRD Kota Batam, Ridwan Afandi, mengungkapkan bahwa proses pelantikan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029 masih menunggu petunjuk resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meskipun telah ditetapkan tanggal pelantikan pada 29 Agustus 2024 melalui surat keputusan, pihaknya membutuhkan surat resmi dari Kemendagri untuk melanjutkan proses tersebut.

“Kami telah menyiapkan segala persiapan dari sisi acara, namun kami masih menunggu surat dari Kemendagri mengenai pelaksanaan pelantikan,” ujar Ridwan Afandi, Rabu (17/7).

Baca Juga: KPU Kepri: LHKPN DPRD Terpilih Harus Diserahkan Sebelum Pelantikan

Salah satu tantangan yang dihadapi adalah belum lengkapnya Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari sebagian anggota DPRD terpilih.

Menyikapi hal ini, Sekwan DPRD Batam telah mengambil langkah dengan menyurati setiap fraksi untuk memastikan anggotanya segera melengkapi persyaratan tersebut.

“Jadi saat ini masih proses menyurati masing masing fraksi dari anggota DPRD tersebut,” jelasnya.

Muhammad Sjahri Papene, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kepri, menjelaskan bahwa dari 10 partai politik yang berpartisipasi, baru 45 persen yang telah melaporkan LHKPN mereka sesuai ketentuan.

Proses verifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi salah satu kendala yang perlu diatasi dalam waktu dekat.

“Parpol wajib menyerahkan LHKPN paling lambat 21 hari sebelum pelantikan, namun baru sebagian yang memenuhi kewajiban tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu, Aksara Pandapotan Manurung, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Batam, menambahkan bahwa telah dikeluarkan surat edaran kepada 12 parpol di Batam untuk menyerahkan LHKPN sebelum tanggal 8 Agustus.

Hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, dimana anggota DPRD yang tidak melengkapi LHKPN tidak akan dilantik.

“KPU Kepri dan KPU Kota Batam terus berkoordinasi dengan parpol-parpol terkait untuk memastikan kelancaran proses pelantikan sesuai dengan regulasi yang ada,” kata Aksara.

Dengan berbagai persiapan yang terus dilakukan oleh pihak terkait, diharapkan proses pelantikan anggota DPRD Kota Batam periode 2024-2029 dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (*)

Reporter: Aziz Maulana

spot_img

Update