
batampos – Rencana pelantikan pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali mengalami penundaan. Padahal sebelumnya, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad sempat menyebut pelantikan akan digelar pada pekan lalu. Namun hingga kini, proses tersebut belum juga terlaksana.
Dikonfirmasi lagi, ia menyebut proses administrasi yang harus dilalui ternyata lebih panjang dari yang diperkirakan. Meski persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diperoleh, langkah berikutnya justru membutuhkan surat rekomendasi dari Gubernur Kepri untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Persetujuan dari BKN sudah selesai hari Kamis kemarin. Tapi setelah itu, saya harus kirim surat ke Pak Gubernur (Ansar Ahmad) untuk minta persetujuan sekaligus rekomendasi ke Kemendagri,” katanya, Senin (21/7).
Gubernur pun telah menyampaikan surat tersebut ke Kemendagri, dan saat ini dokumen terkait juga sudah dimasukkan ke dalam sistem aplikasi BKN dan Kemendagri. Akan tetapi, proses di tingkat kementerian masih berlangsung dan belum ada keputusan final.
“Saya kira kemarin setelah keluar dari BKN, sudah oke. Tapi ternyata kita harus masuk lagi ke Kemendagri. Ini bahasanya permohonan sedang diproses. Kita tunggu proses ini selesai,” ujar Amsakar.
Ia mengaku tidak bisa memastikan waktu pasti pelantikan akan dilakukan. Ia memilih menunggu keputusan dari Kemendagri untuk menghindari spekulasi lebih lanjut. “Saya tak berani lagi menyebutkannya (kapan persisnya pelantikan itu dilakukan),” tambahnya.
Meski begitu, ia memastikan draf pergeseran pejabat sudah disiapkan. Rencana rotasi akan menyasar lebih dari lima pejabat eselon II, meski jumlahnya tidak mencapai sepuluh orang. Amsakar pun berharap proses di Kemendagri segera rampung agar pelantikan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
“Insyaallah ada beberapa pejabat yang akan kita lakukan rotasi. Lebih dari lima orang, tapi tidak sampai sepuluh,” kata Amsakar. (*)
Reporter: Arjuna



