batampos – Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan melantik kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 secara bertahap mulai 20 Februari 2025. Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (3/2) kemarin.
Namun, pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam masih belum dapat dipastikan. Ketua KPU Batam, Mawardi, menyebut proses pelantikan akan menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Kota Batam.
“Hari ini dan besok sidang putusan sela di MK. Kalau berlanjut, prosesnya bisa sampai Maret. Kalau dismissal, pelantikan bisa dilakukan tanggal 20 Februari,” katanya, Selasa (4/2).
Rapat pleno terbuka akan digelar pada 6 hingga 8 Februari mendatang, jika putusan MK menetapkan dismissal.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelantikan Kepala Daerah yang dihadiri secara daring oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan, pelantikan kepala daerah yang tidak bersengketa akan digabungkan dengan kepala daerah yang mendapatkan keputusan dismissal dari MK.
“Kita berharap pelantikan serentak pada 20 Februari dapat menciptakan stabilitas politik serta memastikan roda pemerintahan berjalan lancar,” kata Tito.
Adi Prihantara mengonfirmasi bahwa selain Batam, Kabupaten Bintan juga masih bersengketa di MK terkait hasil Pilkada 2024.
“Keputusan sengketa ini akan diumumkan pada 4 hingga 5 Februari. Jika gugatan ditolak, kepala daerah terpilih di kedua wilayah tersebut akan dilantik bersama pada 20 Februari,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri sudah menyiapkan prosesi penyambutan sederhana bagi Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih di Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjungpinang, yang rencananya akan digelar pada 21 Februari 2025 dengan prosesi adat.
“Kita berharap proses pelantikan berjalan lancar sehingga pemerintahan dapat segera beroperasi sesuai visi dan misi yang telah dijanjikan,” katanya. (*)
Reporter: Arjuna