Jumat, 23 Januari 2026

Pelayanan Haji di Batam Tetap di Bawah Kemenag Selama Masa Transisi

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Kepala Kemenag Batam, Budi Dermawan.

batampos – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam memastikan seluruh pelayanan haji kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa transisi pemisahan tugas antara Kemenag dengan Kementerian Haji dan Umrah.

Kepala Kemenag Kota Batam, Budi Dermawan, mengatakan seluruh urusan dan pelayanan haji hingga saat ini masih berada di bawah koordinasi Kemenag, karena struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru belum diberlakukan di tingkat daerah.

“Kami memang sudah berpisah secara kelembagaan, tetapi SOTK-nya belum diterapkan. Jadi untuk sementara, seluruh pelayanan masih berjalan di bawah Kemenag,” ujarnya, Jumat (17/10).

Baca Juga: Aturan Baru Antrean Haji Disiapkan, Kemenag Batam Siap Menyesuaikan

Menurutnya, proses pemisahan dua kementerian tersebut membutuhkan waktu karena melibatkan berbagai aspek penting yang harus disiapkan secara matang, seperti pengelolaan aset, sumber daya manusia (SDM), hingga lokasi pelayanan.

Budi menegaskan, selama masa transisi, pelayanan haji kepada masyarakat tidak boleh terhenti. Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemenag Batam tetap berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Selagi proses itu berjalan, pelayanan haji tidak mungkin terhenti. ASN tetap harus melayani. Jadi semua pendaftaran dan kegiatan yang berkaitan dengan haji masih dilayani di Kemenag,” tegasnya.

Ia menyebutkan, hingga keputusan resmi pemerintah pusat diterbitkan, para pegawai yang menangani urusan haji di daerah masih berstatus sebagai ASN Kemenag.

“Untuk pemisahan di daerah, kami menunggu arahan dari pusat. SDM-nya saat ini masih di Kemenag. Nantinya, pegawai akan disurati satu per satu, apakah tetap di Kemenag atau pindah ke Kementerian Haji. Rekomendasi pegawai tetap dari kami,” jelas Budi.

Meski ada perubahan struktur kelembagaan, Budi memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Pendaftaran haji reguler tetap dilakukan melalui Kemenag Batam. Saat ini, rata-rata 200–250 orang mendaftar setiap hari, dengan daftar tunggu haji di Batam mencapai 24 tahun.

“Karena itu, masyarakat jangan ragu untuk tetap mendaftar melalui jalur resmi di Kemenag,” pungkasnya.

Dengan pembentukan Kementerian Haji, pemerintah berharap pengelolaan ibadah haji ke depan menjadi lebih profesional dan terfokus, mengingat tingginya animo masyarakat Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci setiap tahunnya. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Update