Minggu, 10 November 2024

Pelayanan Publik Inovatif, SAKURA Batam Kembali Raih Penghargaan

Berita Terkait

spot_img
Kejari Batam memperoleh penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelaksana Inovasi Pelayanan Publik.

batampos – Pelayanan Publik, ‘SAKURA BATAM’ Sentra Pelayanan Hukum Orang Asing (Legal Service foreingers) Kejaksaan Negeri Batam kembali meraih penghargaan sebagai Inovasi Pelayanan Publik Terbaik. Kali ini penghargaan diberikan dalam kegiatan Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Pelayanan Publik dan Kompetisi Inovasi Tahun 2023 di Lingkungan Kejaksaan RI.

Kejari Batam memperoleh penghargaan sebagai Satuan Kerja Pelaksana Inovasi Pelayanan Publik, “SAKURA BATAM” Sentra Pelayanan Hukum Orang Asing (Legal Service foreingers). Penghargaan tersebut diberikan langsung Jaksa Agung RI, St Burhanudin kepada Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga memberi penghargaan kepada Herlina Setyorini. Kepala Bagian (Kabag) Keuangan di Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI ini diberi penghargaan atas jasanya sebagai penggagas program ‘SAKURA BATAM’ saat menjabat sebagai Kajari Batam.

Baca Juga: Ini Tanggapan Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto Soal Money Politics

Herlina Setyorini mendapat penghargaan sebagai Inovator Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023 di Lingkungan Kejaksaan RI dengan judul Inovasi ‘SAKURA BATAM’ Sentra Pelayanan Hukum Orang Asing (Legal Service foreingers).

Jaksa Agung Burhanudin menjelaskan penyelenggaraan Reformasi Birokrasi tahun 2023, berbeda dengan tahun sebelumnya. Sebab pada tahun ini, tidak hanya berfokus pada penilaian Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM saja, namun juga terdapat penilaian lain yakni Indeks Pelayanan Publik.

“Sebelumnya penilaian hanya berfokus WBK/WBBM, tapi tahun ini juga penilaian indek pelayanan publik satuan kerja,” ujarnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan Kejari Batam menjadi salah satu yang terbaik dari tiga satuan kerja beserta inovator penerima apresiasi kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2023. Dua penghargaan lainnya diraih Kejati Aceh dan Kejati Riau.

Baca Juga: Begini Suasana Lalu Lintas dan Penampakan Jalan Gajah Mada Setelah Diperbaiki

“Sebelumnya, Kajati Kepri juga memberi penghargaan untuk pelayanan publik “SAKURA BATAM” bidang Datun, kemudian juga capaian kinerja untuk Bidang Pembinaan dan Intelejen,” ujar Andreas.

Menurut dia, penghargaan itu akan jadi motivasi Kejari Batam bisa lebih baik lagi. Raihan semua penghargaan juga tak lepas dari semua kerjasama yang ada di Kejari Batam, termasuk pimpinan Kejari Batam.

Penghargaan ini tentunya sebagai hadiah untuk kinerja Kejari Batam. Yang pastinya, penghargaan ini akan terus kami tingkatkan. Sehingga kedepannya bisa memberi yang lebih baik,” pungkas Andreas.

Dalam acara itu, terdapat 17 satuan kerja yang memperoleh predikat WBK, 3 satuan kerja yang memperoleh penghargaan Pemantauan dan Evaluai Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP), 5 satuan kerja menerima penghargaan kategori unit pelayanan Publik (UPP) terbaik kelompok sarana prasarana kaum rentan, serta 3 satuan kerja beserta inovator penerima apresiasi kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2023. (*)

 

Reporter: Yashinta

spot_img

Update