Minggu, 3 November 2024

Pelayanan Publik Rawan Praktik Pungli

Berita Terkait

spot_img
kejari
Kejari Batam melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Foto: Kejari Batam untuk Batam Pos

batampos – Tempat pelayanan publik dinilai paling rawan terhadap praktik punggutan liar (pungli). Harus ada pencegahan secara dini, agar praktik pungli itu tak terus berlangsung dan merugikan banyak hal. Mulai dari masyarakat hingga kepercayaan terhadap pemerintah.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini, mengatakan salah satu upaya pencegahan terjadinya pungli adalah memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Dimana pengawasan rutin harus dilakukan di titik-titik rawan, seperti tempat pelayanan publik.

“Tempat pelayanan publik, semua bagian pengurusan administrasi sangat rawan praktik pungli. Jadi memang harus ada pencegahan dengan pengawasan internal maupun eksternal, agar praktik pungli tak ada,” ujar Herlina saat menerima kunjungan Studi banding Tim Saber Pungling Kabupaten Pulang Pisang, Kalimantan Tengah, Kamis (15/12/2022).

Baca Juga: Bea Cukai Tangkap Kapal Penumpang Pembawa Barang Ilegal, Ini Isinya…

Dikatakannya, Kejari Batam bersama tim saber pungli lainnya juga selalu mensosialisasikan bahayanya praktik pungli. Bahkan dari Kejari Batam telah melakukan pencegahan dari dini dengan program Jaksa masuk sekolah.

“Di masyarakat kami selalu sosialisasikan agar memberi informasi adanya pungli, serta tak melakukan pungli, karena ada sanksi pidananya. Untuk anak sekolah kami beri edukasi dengan program Jaksa Masuk Sekolah,” terang Herlina dalam kegiatan yang dihadiri tim saber pungli Kota Batam, yang terdiri dari unsur Polri, TNI, Inspektorat.

Baca Juga: Daftar Makanan yang Mengandung Formalin dan Boraks di Batam

Menurut dia, kunjungan Tim Saber Pungli dari Pulang Pisang merupakan hal yang luar biasa. Karena tim saber pungli Kota Batam bisa saling bertukar informasi bagaimana cara pencegahan praktik pungli.

Sebagaimana Perpres Nomor 87 tahun 2016 yang menugaskan Satgas Saber Pungli memberantas pungli. Satgas diminta untuk bertindak tegas, terpadu, efektif, efisien, dan membuat para pelakunya jera.

“Dalam pertemuan ini, kami sama-sama belajar, mengkaji dan bertukar informasi, serta saling memberi masukan dan saran,” terang wanita penyuka durian ini.

Baca Juga: Satgas Pangan Kepri Pastikan Stok Aman Untuk Nataru di Batam

Masih kata Herlina, tugas Saber Pungli harus tetap menjaga senegritas, sehingga koordinasi untuk pencegahan pungli berlangsung baik. Sejumlah pos saber pungli juga telah tersebar di beberapa lokasi pelayanan publik, seperti Bandara, Pelabuhan Internasional, Pelabuhan Domestik, Kantor Pos, hingga Mall Pelayanan Publik.

“Kejaksaan Batam komit untuk tetap tidak memberi ruang terhadap pungli. Di Kejaksaan tupoksi saber pungli bagian intel. Jadi kami menghimbau jika ada kegiatan pungli segera melapor, bisa langsung ke posko, website atau whatsapp,” kata Herlina.

Baca Juga: Mobilitas Penumpang Pelabuhan Internasional Mulai Meningkat Jelang Nataru

Sementara Kajari Kab Pulang Pisang, Priyambudi menjelaskan Tim Saber Pungli daerah Pulang Pisang memilih Batam sebagai tempat Studi banding, karena Batam berbeda. Batam dinilai lebih kompleks (lengkap), karena merupakan daerah FTZ yang juga berdekatan dengan negara tetangga. Sehingga, iya yakin kegiatan pungli akan lebih rawan.

“Sementara kami dari daerah yang sedang berkembang, sehingga masih perlu banyak belajar dengan kota besar seperti Batam. Jadi kedatangan kami kesini, untuk membidik informasi dan bahan belajar, untuk nantinya kami terapkan di daerah,” pungkas Priyambudi mewakili tim saber Pungli Pulang Pisang.(*)

Reporter: Yashinta

spot_img

Update