batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menjadwalkan tahapan pelipatan surat suara 3 Januari mendatang. Pelipatan Surat suara ditargetkan selesai 14 hari kerja.
Ketua KPU Kota Batam, Mawardi mengatakan saat ini pihaknya tengah menyusun persyaratan untuk merekrut tenaga pelipat surat suara.
KPU membutuhkan 384 orang tenaga pelipat surat suara untuk Pemilu 2024 mendatang. Proses pelipatan surat suara diestimasi selesai dalam waktu 10-15 hari kerja atau maksimal 20 hari kerja.
Baca Juga: TKD Kepri Nilai Cawapres Gibran Tampil Memuaskan dan Sempurna
Pelipatan surat suara ditargetkan maksimal bisa rampung H-10 jelang pencoblosan. Begitu juga dengan pendistribusian logistik ke titik- titik pemilihan akan digelar.
“Kami ingin memastikan proses pendistribusian berjalan lancar. Sehingga proses pelipatan surat suara ini sangat penting. Pelipatan surat suara adalah yang tahap terakhir dalam menyiapkan logistik, sebelum didistribusikan,” jelasnya, saat dijumpai di Kampus UNIBA Batam, Sabtu (23/12).
Lanjutnya, lebih dari 4,3 juta surat suara Pemilu 2024 dijadwalkan tiba di Kota Batam pada Jumat, 22 Desember 2023. Surat suara ini terbagi menjadi lima jenis.
Baca Juga:Â Kapolda Kepri Tinjau Perayaan Natal di Punggur, Pastikan Kondusif dan Khidmat
Lima jenis surat suara tersebut yaitu surat suara pemilihan Presiden-Wakil Presiden, DPD, DPR RI, surat suara DPRD Provinsi, dan surat suara pemilihan DPRD Kota Batam.
“Surat suara yang dicetak sebanyak jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditambah 2 persen. Jumlah DPT ditambah 2 persen di Batam ada 869.829 pemilih. Jadi untuk lima surat suara ini ada sekitar 4,3 juta lebih surat suara,” tutupnya. (*)
Reporter: Yulitavia