Rabu, 27 November 2024
spot_img

Pelunasan Biaya Haji Tahap II Dibuka, Ini Empat Kriteria yang Berhak Lunas

Berita Terkait

spot_img
Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Batam Syahbudi.

batampos – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan pelunasan biaya ibadah haji (Bipih) 1445 Hijriah/2024 Masehi tahap II bagi jamaah calon haji reguler telah dibuka Rabu, 13 Maret sampai dengan 26 Maret 2024.

Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Batam, Syahbudi mengatakan, pelunasan biaya haji tahap II diperuntukkan bagi jamaah reguler yang masuk dalam empat kategori, yaitu jamaah yang belum melakukan pelunasan biaya haji di tahap I karena mengalami gagal sistem, pendamping jamaah calon haji lanjut usia.


Kemudian, jamaah calon haji penggabungan suami/istri dan anak kandung/orang tua yang terpisah, dan terakhir pendamping jamaah calon haji penyandang disabilitas

“Ya, pelunasan tahap II mulai dibuka hari ini,” ujarnya, Rabu (13/3) kemarin.

Baca Juga: Awal Tahun, Kunjungan Wisman ke Batam Capai 78.759 Kunjungan

Menurutnya, daftar jamaah haji reguler berhak lunas tahap II 1445H dapat diakses melalui website www.haji.kemenag.go.id. Sebagaimana pada tahap pertama, jamaah calon haji reguler yang akan melunasi biaya haji pada tahap kedua juga harus memenuhi syarat istitha’ah atau kemampuan kesehatan.

“Untuk data jemaah haji yang akan melakukan pelunasan tahap II ini telah diinput oleh petugas kemenag ” tuturnya.

Syahbudi menjelaskan, pada tahun ini, kuota haji Indonesia berjumlah yakni sebanyak 213.320 orang yang terdiri dari jamaah haji reguler, khusus, dan petugas haji. “Berdasarkan jadwal, pemberangkatan jamaah calon haji akan dimulai pada 12-13 Mei 2024 dan akhir kedatangan jamaah dari Arab Saudi pada 22 Juli 2024,” terang Syahbudi.

Baca Juga: Percantik Wilayah Hinterland, Jadikan Pulau Tujuan Wisatawan

Disampaikannya, saat ini, sejumlah tahap sudah dilakukan, salah satunya adalah pelunasan tahap ke-1 sudah berlangsung pada 10 Januari 2024 sampai dengan 23 Februari 2024 lalu. Lalu, tahap ke-2 telah dimulai pada 13 Maret 2024 sampai dengan 26 April 2024.

“Tahap ke-2 ini difokuskan untuk jamaah yang gagal sistem, pendamping lansia, penggabungan mahram, dan disabilitas. Kita berharap, pelunasan tahap ke-2 ini berjalan lancar,” harapnya.

Untuk Batam sendiri, jelas Syahbudi, jamaah yang sudah melakukan pelunasan sampai 23 Februari 2024 lalu sebanyak 711 orang. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

spot_img

Update