batampos – Barrier yang dipasang di Jalan Yos Sudarso atau tepatnya di dekat Pos Lantas Simpang Indomobil Baloi dinilai menganggu kelancaran arus lalu lintas. Barrier tersebut dipasang hingga memakan badan jalan.
Kanit Turjawali Polresta Barelang, Ipda Yudhi Patra, mengatakan, pemasangan barrier itu dilakukan setelah adanya proyek pelebaran jalan dari pemerintah. Pelebaran jalan itu menyebabkan pos lantas mengenai jalan.
“Itu gunanya untuk mengantisipasi korban yang ada di pos karena rem blong. Di pos itu bukan hanya ada polisi saja, tapi ada juga pejalan kaki yang beteduh, loper koran,” katanya.
Baca Juga:Â Disnaker Kepri Lanjutkan Pemeriksaan Kecelakaan Kerja di PT Alusteel dan Paxocean
Yudhi menjelaskan, di persimpangan tersebut juga sebelumnya sempat terjadi kecelakaan truk karena rem blong. Sehingga, beberapa pengendara di traffick light menjadi korban.
“Kita dari kepolisian juga tidak menginginkan hal seperti ini. Jadi memang harus diantisipasi,” katanya.
Baca Juga:Â Ditpam BP Batam Beri Atensi Serius Pengamanan Daerah Tangkapan Air
Menurut Yudhi, pihaknya sudah mengajukan pemindahan pos lantas di persimpangan tersebut. Namun, hingga kini pihak BP Batam belum merealisasikannya.
“Dari tahun kemarin sudah kita usulkan posnya dimundurkan. Tapi sampai sekarang, BP Batam mengaku belum ada anggaran,” ungkapnya.(*)
Reporter: Yofi Yuhendri