Kamis, 15 Januari 2026

Pembelian Elpiji 3 Kg Harus Menggunakan KTP

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Elpiji 3 kilogram di Batam naik harga di sejumlah pangkalan.

batampos – Penyaluran subsidi energi tepat sasaran terus didorong oleh pemerintah. Salah satunya adalah, melalui pembelian LPG 3 kg bagi masyarakat menggunakan KTP.

Comrel Pertamina Medan Agus Setiawan mengatakan, dengan adanya kebijakan tersebut, tentunya Pertamina akan mendukung apapun kebijakan itu.

Pertamina, lanjutnya, hanya bertugas untuk menyediakan dan menyalurkan stok sampai ke lembaga penyalur terakhir.

“Kalau BBM sampai di SPBU, sementara kalau epiji sampai ke agen dan pangkalan. Kami tugasnya sampai disitu saja,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Cabai dan Telur akan Disamakan di 57 Pasar di Batam 

Ketika ada aturan tambahan ke masyarakat untuk mendapatkan produk BBM dan elpiji, maka hal itu menjadi wewenang dari pemerintah.

Ia mencontohkan, elpiji 3 kg sudah jelas diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Sementara yang mempunyai data masyarakat tidak mampu adalah pemerintah.

“Otomatis, ini lah kenapa pemerintah ingin menetapkan harus ada KTP untuk memastikan bahwa elpiji subsidi itu lebih tepat sasaran,” katanya.

Baca Juga: Gerai Vaksin Polsek Batuaji Ramai Peminat

Sehingga, ia kembali menegaskan untuk kewenangan ini sepenuhnya ada di pemerintah. Tugas Pertamina hanya sebatas menyediakan stok dan mendistribusikan hingga ke masyarakat.

“Kalau memang itu menjadi aturan dari pemerintah, maka nanti kami akan kembali menegaskan kepada semua mitra kami baik agen maupun pangkalan bahwa untuk mendapatkan elpiji subsidi harus menunjukkan KTP sesuai dengan aturannya,” tegasnya.

Baca Juga: Kuota Pertalite Naik, Ini Harga BBM di Batam

Ia menambahkan, pada intinya Pertamina akan mendukung apapun yang menjadi kebijakan dari pemerintah. Selagi itu masih bisa untuk diterapkan ditengah-tengah masyarakat.

“Intinya nunggu aturannya (pembelian dengan KTP), kalau itu sudah ada ketetapannya dari pemerintah mau tidak mau kita pasti mengikutinya,” imbuhnya. (*)

Reporter: Eggi Idriansyah

Update