Minggu, 29 September 2024

Pemberian Remisi Hari Anak Nasional di Batam: 24 Anak Dipotong Masa Hukuman, 1 Langsung Bebas

Berita Terkait

spot_img
IMG 3234 scaled e1721739504853
Acara pemberian remisi hari Anak Nasional di LPKA Kelas II Batam diwarnai kegiatan membasuk kaki orang tua, Selasa (23/7) pagi.

batampos – Sebanyak 25 orang anak didik pemasyarakatan (andikpas) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam mendapatkan remisi. Pemberian remisi ini ditandai dengan upacara dan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan anak di LPKA Kelas II Batam, Selasa (23/7) pagi.

Kasubsi Pendidikan dan Bimbingan LPKA Kelas II Batam, Jupriadi mengatakan pemberian remisi ini dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional tahun 2024.



“Pemberian remisi ini juga sebagai momen berkumpulnya andikpas dengan orang tua, dan ada kegiatan membasuh kaki orangtua. Serta penampilan hasil karya andikpas,” ujarnya.

Pemberian remisi kepada andikpas ini berdasarkan pertimbangan kemanusiaan dan telah memenuhi persyaratan administratif maupun substantif. Salah satunya yakni berkelakuan baik yang dinilai langsung oleh Tim Penilai Pemasyarakatan (TPP).

Baca Juga: Dua Pekan Diasah Jadi Montir Sepeda Motor, WBP Lapas Batam Ikuti Ujian Sertifikasi BNSP

Adapun anak yang mendapatkan remisi terdiri dari pemotongan masa hukuman 1 bulan sebanyak 20 anak, pemotongan 2 bulan untuk 3 anak, pemotongan 3 bulan untuk 1 anak, dan 1 anak langsung bebas.

“Ini sebagai upaya kami mempercepat proses integrasi anak dan mengurangi beban psikologi selama masa binaan. Dan ini juga sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap anak binaan,” katanya.

Dengan adanya remisi ini, Jupriadi berharap anak-anak yang bebas dari hukuman tersebut ke depannya bisa menjadi lebih sukses berkat bimbingan selama di LPKA.

“Kami berharap untuk para orang tua, dik-adik kami di sini, bukan menjadi beban masyarakat, mereka di sini hanya singgah sebentar untuk bisa dididik oleh negara,” ungkapnya.

Baca Juga: Denda sebesar Rp2,5 Juta bagi Pembuang Sampah Sembarangan

Sementara Siti, salah seorang orangtua andikpas yang menerima remisi mengaku senang. Ia berharap setelah bebas dari LPKA, anaknya bisa menjadi lebih sukses.

“Semoga anak saya menjadi lebih baik lagi dan semoga sukses dapat mengangkat derajat keluarga,” katanya.

Ia juga mengaku senang dengan pembinaan yang diberikan LPKA kepada anaknya. Sehingga, anaknya berkelakuan lebih baik dan bisa lebih mandiri.

“Setelah dididik di sini, alhamdulillah anak saya ada perubahan, bisa mandiri,” tutupnya. (*)

 

Reporter: Yofi Yuhendri

spot_img

Update