batampos – Dinas Perikanan Kota Batam terus mendorong agar para nelayan di seluruh wilayah Kota Batam segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan Elektronik (e-Kusuka). Proses pendaftaran yang kini semakin mudah dan cepat diharapkan dapat membantu mempercepat upaya perlindungan bagi nelayan.
Kepala Dinas Perikanan Kota Batam, Yudi Admaji, mengatakan bahwa Kartu Kusuka merupakan pintu masuk bagi nelayan untuk mendapatkan berbagai program bantuan dari pemerintah, termasuk akses untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Proses pembuatan Kartu Kusuka kini sangat cepat dan mudah. Nelayan hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen, dan pendaftaran bisa dilakukan dalam waktu kurang dari sehari,” jelas Yudi, Kamis (23/10).
Baca Juga: Di Malaysia Dianggap Kriminal, 32 Pekerja Migran Ilegal Kembali Dideportasi
Menurut Yudi, dengan adanya sistem online yang terintegrasi, nelayan bisa mengurus Kartu Kusuka melalui pendamping usaha perikanan di setiap kelurahan, termasuk pulau-pulau sekitar Batam.
Kami telah memfasilitasi pendamping di setiap kelurahan untuk membantu nelayan melakukan pendaftaran secara kolektif. Hal ini kami lakukan agar nelayan lebih mudah terdaftar dan bisa segera memanfaatkan berbagai program pemerintah,” tambahnya.
Selain itu, Kartu Kusuka juga diperlukan sebagai syarat utama untuk pengambilan BBM bersubsidi dan pengurusan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP).
“Kartu ini sangat penting. Tanpa Kartu Kusuka, nelayan tidak bisa mengakses BBM bersubsidi dan izin operasi kapalnya pun tidak bisa diproses,” tegasnya.
Baca Juga: Kapal Tanker Berbendera Kuwait Diduga Dirampok di Perairan Batuampar, ABK Diikat, Ponsel Dicuri
Yudi juga menyebut bahwa kartu tersebut menjadi kunci bagi nelayan untuk mendapatkan berbagai bentuk perlindungan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam.
“Kami menargetkan pada tahun 2025, 5.000 nelayan sudah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini untuk melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja yang tinggi,” ujarnya.
Menurut data Dinas Perikanan Kota Batam, saat ini baru sekitar 7.376 nelayan yang memiliki Kartu Kusuka dari total 15.000 nelayan yang ada di Batam. Yudi mengimbau nelayan yang belum memiliki kartu untuk segera mendaftar agar mereka bisa menikmati perlindungan dan manfaat yang disediakan pemerintah.
“Ini adalah hak nelayan, dan kami akan terus memfasilitasi mereka agar semua nelayan bisa mendapatkan akses penuh ke berbagai program bantuan dan perlindungan,” tutup Yudi. (*)