batampos.co.id – Polresta Barelang membuat inovasi dengan memberikan kemudahan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas. Program ini dinamakan SIM Siaga Antar Jemput Disabilitas (SIGADIS).
Kapolresta Barelang, Kombes Yos Guntur, mengatakan bahwa pelayanan ini diharapkan dapat membantu para penyandang disabilitas ke depan.
”Program ini merupakan bentuk implementasi dari peningkatan kualitas pelayanan publik, dalam rangka 100 hari program Kapolri yakni transformasi menuju Polri yang presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan),” katanya, Jumat (26/2/2021) seperti yang diberitakan Harian Batam Pos.
Yos mengatakan, pihaknya sudah menyediakan kendaraan dan personel khusus untuk pelayanan SIGADIS. Personel Polresta Barelang yang khusus melayani para penyandang disabilitas, diberikan kewenangan untuk menjemput dan mengantarkan dokumen permohonan SIM disabilitas.
”Kendaraan uji praktik yang sudah di desain khusus untuk tes praktik para penyandang disabilitas,” ucapnya.
Yos mengatakan, sudah membuatkan ruang tunggu khusus beserta fasilitasnya. Di ruangan itu, ada kursi roda, toilet khusus, loket khusus dan parkir khusus disabilitas.
”Personel Polri akan selalu mendampingi pemohon SIM disabilitas dari awal hingga selesai,” ujarnya.
Kepada para disabilitas yang menggunakan kendaraan, dapat melengkapi administrasi SIM dengan memanfaatkan program SIGADIS tersebut.
“Polresta Barelang selalu melakukan inovasi dan perubahan positif, yang efeknya mampu dirasakan seluruh masyarakat,” ucap Yos.
Yos menyatakan akan terus membuat terobosan baru, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi masyarakat Batam.(jpg)