batampos – Masyarakat Sagulung terus memantau aktifitas penimbunan limbah industri ke lahan kosong ataupun sungai. Sebab belakangan banyak perusahaan yang menimbun limbah sisa produksi ke lahan kosong.
Salah satunya yang disoroti masyarakat adalah perusahaan konstruksi di dekat kawasan galangan kapal Kelurahan Seibinti, Sagulung. Perusahaan ini pernah memberikan sisa endapan semen kepada pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan berdasarkan surat permohonan bantuan pemilik lahan untuk ditimbun di lahan miliknya yang berada dekat kawasan perusahaan.
Baca Juga:Â Pemprov Kepri Gelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai 16 Oktober
Melalui klarifikasi, perusahaan konstruksi tersebut mengaku tak ada masalah lagi dengan sorotan pemerhati lingkungan sebab perusahaan sudah tak mengizinkan lagi limbah sisa produksi keluar untuk material penimbunan.
Sebelumnya memang keluar namun itu atas pemintaan pihak luar dan perusahaan bersedia memberi karena limbah endapan semen tersebut sudah melalui uji laboratorium dan bebas dari bahan berbahaya dan beracun.
“Yang keluar penimbunan kemarin itu karena diminta orang luar. Sekarang kami tak mau kasih lagi meskipun barang ini dinyatakan bebas dari B3 oleh uji laboratorium,” ujar Janne, perwakilan manajemen PT CCIII, perusahaan konstruksi di Sagulung.
Baca Juga: Polisi Bersiap Hadapi Gangguan dan Titik Rawan Pemilu di Batam
Jefri Mudju, salah satu pemerhati lingkungan di Sagulung mengapresiasi dan dukung tindakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam yang mendorong masyarakat untuk mengolah sampah rumah tangga dengan program daur ulang ataupun bank sampah. Upaya serupa hendaknya juga diperlakukan di perusahaan agar limbah sisa produksi tidak dibuang sembarangan di lingkungan luar.
“Karena memang di sini rawan dengan limbah industri. Semoga ada peningkatan pengawasan dan terobosan baru dari pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Masyarakat akan bantu awasi dan mendukung pemerintah untuk program kelestarian lingkungan. Jangan sampai sungai, parit, ataupun lahan kosong jadi lokasi penimbunan sampah, apalagi limbah industri yang mengandung bahan berbahaya dan beracun,” ujarnya. (*)
Reporter: Eusebius Sara