Senin, 29 April 2024
spot_img

Pemeriksaan Anggota DPRD Batam Terkait Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Masih Berlanjut

Berita Terkait

spot_img

 

DPRD Kota batam
Ilustrasi. Gedung DPRD Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Pemeriksaan anggota DPRD Kota Batam terkait adanya dugaan perjalanan dinas fiktif masih terus berlanjut. Pemeriksaan dilakukan pihak kepolisian di lantai II kantor DPRD Kota Batam, Jumat (17/3).

Anggota DPRD Kota Batam, Aman, yang ditemui usai menjalani pemeriksaan mengungkapkan, pemeriksaan berjalan dengan lancar.

Pertanyaan menitikberatkan pada regulasi terkait perjalanan dinas anggota DPRD. Seperti diketahui ada informasi yang menyatakan terjadi perjalanan dinas fiktif pada periode Januari hingga Mei 2016 lalu.

Baca Juga: Mantan Kepala SMKN 1 Batam Divonis 1 Tahun Penjara

“Yang ditanya penyidik terkait perjalanan dinas, saya tegaskan tidak ada yang fiktif. Karena saya berangkat. Kami hanya ditanya terkait pembayaran tiket ke travel, dan kami sudah jelaskan semua. Saya rasa pertanyaan sama untuk anggota dewan yang terpanggil,” ujarnya.

Sejujurnya, Aman mengaku tidak mengetahui jika pejabat waktu itu, tidak membayarkan tiket perjalanan dinas yang diakomodir travel yang sudah bekerja sama dengan DPRD.

“Kita di sana cuma ditanya, apakah anggota DPRD Batam tahu kalau tiket itu tidak dibayarkan ke travel. Yang kita fahami pembayaran itu tugasnya Sekwan,” tegasnya.

Baca Juga: Satu Lagi Rute Baru di Bandara Internasional Hang Nadim Batam

Aman mengakui tidak mengetahui persis berapa kali perjalanan yang dilakukan periode waktu itu.

Namun titik berat masalah ini bukan hal itu, melainkan persoalan pembayaran yang dilakukan pejabat terdahulu (Sekretaris Dewan, red).

“Kalau dulu kan Pak Marzuki. Kami tidak sampai urus ke sananya. Yang kami tahu berangkat, dan pembayaran tiket dan hotel dilakukan Setwan,” bebernya.

Aman menjalani pemeriksanaan pukul 10.00 WIB bersama beberapa anggota dewan lainnya. Pemeriksaan dijadwalkan menjadi dua tahap.

Baca Juga: Dinkes Kota Batam Catat 437 Kasus TBC Pada Anak

Pertama pukul 10.00 WIB, anggota DPRD yang diperiksa di antaranya, Ides Madri, Aman, Riki Indrakari, Bobi Alexander, Mukriadi, Idawati Nursanti, Muhammad Yunus.

Berdasarkan jadwal yang diterima Batam Pos pemeriksaan tahap kedua digelar pukul 13.30 WIB, nama anggota DPRD yang diperiksa yaitu Safari Ramadan, Suhardi Tahirek, Uba Ingan Sigalingging, Fauzan, Zainal Abidin, Iman Sutiawan, Teuku Hamzah Husein, dan beberapa nama lainnya.

Sementara itu, pemeriksaan berlangsung tertutup. Beberapa awak media juga sempat mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan, saat menunggu proses pemeriksaan selesai.

Beberapa anggota lainnya yang terperiksa, juga tidak berhasil dijumpai, usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik.(*)

Reporter: Yulitavia

spot_img

Update