Rabu, 13 November 2024

Pemerintah dan Pengelola Bandara Diminta Kaji Ulang Terkait Transportasi

Berita Terkait

spot_img
Wisatawan Mancanegara (kaos abu-abu) yang membawa troli hingga keluar area Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Wisman tersebut diduga telah memesan taksi online dan nekat membawa troli hingga keluar kawasan Bandara. Foto: Tangkapan layar

batampos – Pemerintah dan pengelola Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim diminta untuk melakukan kajian ulang dan mencari solusi terkait transportasi di kawasan tersebut.

Polemik layanan izin trayek transportasi taksi konvensional dan daring (online) di Kota Batam muncul kembali terutama di daerah atau kawasan yang belum tertuang dalam regulasi dari Pemerintah seperti di bandara dan pelabuhan.

Menyikapi hal tersebut, pengamat transportasi yaitu Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama) Kepulauan Riau menyoroti regulasi yang belum ada solusi yang tepat dari Pemerintah.

“Tentu kami sangat menyangkan karena tidak lazim terjadi di Indonesia dan kurangnya pengawasan dari pihak Bandara. Pengemudi online juga harus mematuhi aturan yang telah menjadi kesepakatan bersama demi keselamatan, kenyamanan, penumpang,” ujar Ketua Hikatama Kepri, Afrizal, Sabtu, (7/1/2023).

Baca Juga: Pemko Batam Lanjutkan Pelebaran Jalan dan Proyek Prioritas Lainnya Awal Tahun Ini

Melihat regulasi dari Pemerintah, seharusnya ada aturan yang sudah baku antara angkutan bandara hang Nadim Batam sudah ada taksi konvensional dan bus Damri, dan pengemudi taksi online .

Untuk hal tersebut memang tidak dibenarkan mengambil penumpang di Bandara kecuali mengantar penumpang.

“Terlepas dari arahan oknum taksi online tersebut ini jangan sampai terulang lagi khususnya di Bandara Hang Nadim Batam, karena ini menodai pelayanan Bandara di mata publik,” ujarnya

Pihaknya juga mendukung pemerintah dan juga BIB sebagai pengelola Bandara Hang Nadim menuju bandara bertaraf Internasional, namun masih ada lagi yang perlu dibenahi terutama dari segi pelayanan transportasinya.

Baca Juga: Warga Batam! Yuk Manfaatkan Program Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan

“Karena ini pintu masuk dari wisatawan, tapi perencanaannya belum matang dalam segi layanan transportasinya,” ujarnya.

Di lain sisi, pihaknya juga mengimbau agar pengelola memperhatikan dampak dari regulasi nantinya jika sudah bisa benar-benar di terapkan.

“Artinya mesti di cari dahulu dimana saja celah-celahnya,” jelasnya.

Baca Juga: Warga Minta Wali Kota Batam Jalan Cikitsu Segera Diperbaiki dan Ditata

Langkah kedepan yang mesti dilakukan dari pihak bandara untuk segera mencari solusi bersama instansi terkait .

“Semoga ada kesepakatan yang bisa menjadi solusi bersama dari polemik ini,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

spot_img

Update