batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam menetapkan 851.614 warga Batam sebagai pemilih atau masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024. Menariknya lebih dari setengah pemilih di Kota Batam ini adalah pemilih muda atau yang lebih dikenal anak anak muda generasi Z dan generasi Y.
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Batam Adri Wislawawan mengatakan sebanyak 216.030 atau 25,4 persen pemilih merupakan generasi Z. Sebutan generasi Z merujuk pada orang yang lahir mulai tahun 1995 hingga 2000-an. Generasi Z ini memiliki rentang usia 17 tahun hingga 27 tahun.
Sedangkan pemilih dari generasi Y atau rentang usia 28 sampai 43 tahun sebanyak 355.297 orang atau 41,7 persen. Generasi milenial adalah sebutan untuk orang orang yang lahir tahun 1980 sampai tahun 1994.
“Kategori pemilih muda bisa diambil dari kelompok Gen Y dan Gen Z ini,” kata Adri, Rabu (18/10).
Baca Juga:Â Penggusuran di Ruli Kampung Pelita Ricuh, Jalan Diblokade Warga; Ini Videonya
Ditambahkan Adri, jika ditotalkan, pemilih dari generasi Z dan generasi Y ini berjumlah 571.327 orang. Jumlah pemilih muda ini mendominasi karena mencapai 67 persen dari total pemilih.
“Di generasi Z ini ada juga menjadi pemilih pemula yang baru pertama memilih, ” ungkap Adri.
Selain generasi Z dan generasi Y, pemilih Pemilu 2024 berasal dari generasi X atau orang kelahiran 1965 hingga 1979 berusia 44 sampai 59 tahun. Jumlahnya 233.975 orang atau 27,5 persen dari total pemilih di Batam. Lalu ada juga pemilih baby bommers yang berusia 60 sampai 78 tahun dengan jumlah pemilih 43.614 orang atau sekitar 5,1 persen dari total pemilih.
Generasi baby boomer kelahiran 1944 sampai 1964. Sisanya, pre-boomer atau orang yang lahir sebelum 1944 atau mereka usia di atas 79 tahun, jumlahnya 2.698 orang atau 0,3 persen.
Baca Juga: Pindah ke Batam Siswa dari Rempang Disambut Baik di Sekolah
Komisioner KPU Batam Bosar Hasibuan menambahkan, bagi masyarakat Batam yang belum masuk DPT tak perlu khawatir. Pasalnya ia masih bisa memberikan hak suaranya pada Pemilu serentak 2024 mendatang.
Menurutnya, warga masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan syarat menunjukkan KTP elektronik kepada panitia pemungutan suara yang ada di TPS.
“Tetap bisa menggunakan hak pilihnya pada hari H. Nantinya dia masuk ke Daftar Pemilih Khusus, ” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Kota Batam sudah mengumumkan bahwa sebanyak 851.614 data pemilih di Kota Batam terdaftar di DPT pada Pemilu 2024.Sagulung menjadi kecamatan terpadat untuk jumlah pemilihnya yakni 568 TPS, dan 144.451 pemilih. (*)
Reporter: Rengga Yuliandra