batampos – Menyambut pesta demokrasi yang akan digelar tahun 2024 mendatang, Pemko Batam menyiapkan dana bantuan keuangan sebesar Rp 4,7 miliar di tahun 2023 ini.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung di Batam mengatakan berdasarkan data KPU suara sah pada Pemilihan Legislatif 2019 sebanyak 492.832 suara.
Untuk setiap suara sah dinilai Rp 9.618, sehingga total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 4,7 miliar di anggaran tahun ini.
“Dana bantuan ini diperuntukan bagi 11 partai politik yang anggotanya ada di DPRD Kota Batam berdasarkan hasil Pemilu 2019 lalu,” kata Riama saat dijumpai di Kantor DPRD Batam usai menghadiri Rapat Paripurna, Kamis (10/8).
Baca Juga:Â Perekrutan CPNS dan PPPK Dibuka September Mendatang
Riama mengungkapkan bantuan politik ini hanya untuk partai yang memiliki wakil di DPRD. Sementara untuk partai baru, dan tidak menduduki kursi di DPRD Batam tidak masuk dalam penganggaran.
Ia menyebutkan partai terbesar yang mendapatkan bantuan dana politik adalah berdasarkan perolehan suara. Pertama ada Partai NasDem memperoleh 77.761 suara dan mendapatkan bantuan sebesar Rp 747.969.839.
Selanjutnya, PDI-P meraih suara 76.811 sehingga mendapat bantuan Rp 738.831.951, Partai Gerindra jumlah suara 65.059 memperoleh bantuan sebesar Rp 625.791.460.
Partai Golkar memperoleh suara 51.698 dan bantuan sebesar Rp 497.274.273, berikutnya Partai PKS jumlah peroleh suara 47.997, mendapatkan bantuan politik sebesar Rp 461.674.983.
Baca Juga:Â Toko Furniture dan Elektronik Terbakar di Bukit Kemuning Seibeduk
Berikutnya, PAN memperoleh suara 42.987, dan mendapatkan dana bantuan politik sebesar Rp 413.484.645. Partai Hanura memperoleh suara 33.556, bantuan politik sebesar Rp 322.769.459.
Riamah melanjutkan, berikutnya Partai Demokrat memperoleh suara 34.096 dengan nilai bantuan politik sebesar Rp 327.963.727. Partai PKB memperoleh suara 25.896, dan berhak mendapatkan bantuan politik sebesar Rp 249.089.211.
Selanjutnya, PPP memperoleh suara 24.735, dan berhak atas dana bantuan sebesar Rp 237.921.760. Terakhir ada PSI dengan perolehan suara 12.236, dan berhak mendapat dana bantuan politik sebesar Rp 117.696.003.
Dia mengatakan bantuan yang diberikan Pemko Batam setiap tahunnya, diperuntukkan sebagai operasional partai, dan kegiatan pendidikan politik.
“Penyaluran bantuan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Jadi memang sudah diatur oleh negara,” sebutnya.
Baca Juga:Â Ini Perbandingan Penumpang Pesawat Domestik dan Internasional di Batam
Sebelumnya, Pemprov Kepri juga menganggarkan dana bantuan keuangan untuk partai politik sebesar Rp 3 miliar pada tahun ini.
Kepala Kesbangpol Kepri Raja Hery Mokhrizal mengatakan ada 884.635 suara pada Pemilihan Legislatif 2019 dan setiap suara sah dinilai Rp 3.500.
“Bantuan parpol untuk tahun ini sudah kami berikan. Setiap partai politik mendapatkan jumlah bantuan keuangan yang berbeda, sesuai dengan perolehan suara masing-masing dalam pemilu sebelumnya,” kata Hery. (*)
Reporter : YULITAVIA