Jumat, 20 Februari 2026

Pemko Batam Anggarkan Rp 53 Miliar Untuk Pilkada

spot_img

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi. Foto: INT

batampos – Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam menyiapkan Rp53,9 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.

Kepala Badan Kesatuan, Bangsa, dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam Riama Manurung mengatakan alokasi anggaran diberikan untuk menyokong kesuksesan Pilkada mendatang.

Ia merinci Pemko Batam mengalokasikan Rp 39 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam. Sementara untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam mendapatkan plot anggaran sebesar Rp14,8 miliar.


Baca Juga: BP Batam Serahkan Aset Lahan Tapak Jembatan Babin ke Kementerian PUPR

Ia menjelaskan dari Rp53,9 miliar tersebut sekitar 40 persen masuk dalam APBD-P 2023 dan 60 persen lainnya masuk dalam APBD 2024.

“Tahun 2023 kita anggarkan 40 persen yaitu KPU Rp15,6 miliar, kemudian Bawaslu Rp 5,9 miliar. Kemudian di tahun 2024 dianggarkan lagi sebesar 60 persen yaitu KPU Rp 23,4 miliar dan Bawaslu Rp 8,8 miliar,” kata Riama, Selasa (8/8).

Ia menyampaikan pada Pilkada 2020 anggaran yang disiapkan Rp 33 miliar, dengan rincian KPU sebesar Rp 21,5 miliar dan Bawaslu Rp 11,4 miliar.

“Kita memutuskan besaran hibah tersebut berdasarkan usulan yang diajukan KPU dan Bawaslu, selanjutnya dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan KPU dan Bawaslu,” ujar dia.

Baca Juga: Dapat Kesempatan Kedua, Optimalisasi PPPK Disambut Gembira Pegawai di Pemko Batam

Sebelumnya, dalam rapat paripurna, rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam tahun 2023 semula sebesar Rp 3,2 triliun menjadi Rp 3,3 triliun atau naik 0,72 persen.

Rencana belanja pada perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib dan urusan pilihan yang diselaraskan dengan kebijakan nasional dan provinsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pemko Batam pada tahun anggaran 2023 telah mengalokasikan anggaran belanja antara lain untuk bidang pendidikan di atas 20 persen, kesehatan diatas 10 persen, dan mengalokasikan dana kelurahan diatas 5 persen dan menyediakan alokasi dana untuk pelaksanaan Pilkada minimal 40 persen tahun 2023. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

SALAM RAMADAN