Jumat, 22 November 2024

Pemko Batam Anggarkan Rp1,6 Miliar Untuk Open House

Berita Terkait

spot_img
Ilustrasi: Wali Kota Batam, Muhammad Rudi melakukan Open House on the Road pada Minggu (24/5/2020). (Dok.Batampos)

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyiapkan anggaran untuk menggelar acara open house atau ramah tamah dalam rangka merayakan lebaran Idulfitri.

Tidak tanggung-tanggung Pemko Batam menyiapkan anggaran hingga Rp1,6 miliar untuk acara makan-makan bersama warga di rumah pimpinan daerah Pemko Batam.


Anggaran senilai Rp1,6 miliar tersebut dianggarkan untuk biaya konsumsi, dan tenda untuk keperluan pelaksanaan open house di rumah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP) Batam, terdapat enam paket perihal kegiatan itu.

Baca Juga: Heboh Layanan Pendaftaran IMEI Ponsel di Batam, Ini Skema Penghitungan Tarif Pajak IMEI

Enam paket tersebut ialah Belanja Konsumsi Open House Kepala Daerah senilai Rp742 juta, Belanja Konsumsi Open House Wakil Kepala Daerah senilai Rp481 juta, Belanja Sewa Tenda Buka Puasa dan Open House Kepala Daerah senilai Rp162 juta, dan Belanja Sewa Tenda Buka Puasa dan Open House Wakil Kepala Daerah senilai Rp144 juta.

Kemudian Belanja Sewa Kursi Buka Puasa dan Open House Kepala Daerah senilai Rp38,5 juta, dan Belanja Sewa Kursi Buka Puasa dan Open House Wakil Kepala Daerah Rp35 juta.

Secara rinci, belanja konsumsi open house kepala daerah ditujukan untuk 8.000 orang per sekali makan. Sedangkan volume pada open house wakil kepala daerah sebanyak 5000 orang. Sumber dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggaran jumbo tersebut diambil dari APBD 2023. Nilai anggaran ini jauh lebih besar dari buka bersama yakni Rp1,2 miliar.

Baca Juga: Pemko Batam Segera Cairkan Bantuan Hibah Rumah Ibadah Rp9 Miliar

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kominfo Batam, Rudi Panjaitan belum bisa berkomentar banyak. Menurutnya, kegiatan tersebut masih menunggu arahan dari pusat terkait kebijakan open house.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang adanya acara buka bersama di kalangan pejabat, kepala daerah, hingga ASN.

Pemerintah Kota Batam juga mengambil langkah cepat dengan membatalkan acara tersebut, sehingga biaya yang sudah dianggarkan kembali ke kas daerah.

“Nanti saya informasikan setelah Sertijab ya. Karena saya juga masih baru, jadi saya minta waktu,” ujarnya saat dikonfirmasi Batam Pos, Senin (3/4). (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

spot_img

Baca Juga

Update