
batampos – Pemerintah Kota Batam kembali menganggarkan tunjangan hari raya (THR) dalam rangka menyambut Hari Raya Idulfitri 2023 bagi pegawai honorer.
Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan untuk hal THR sudah disiapkan anggarannya. Pembayaran THR untuk pegawai honorer ini akan menyesuaikan dengan aturan yang ada.
“Teknisnya ke pak Sekda. Karena saya tidak hapal angkanya,” kata dia usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Rabu (29/3).
Pembayaran THR ini, lanjut Rudi, merupakan bentuk perhatian Pemko Batam kepada tenaga honorer yang sudah membantu tugas pemerintahan selama ini.
Baca Juga: Daftar Harga Tiket Kapal Pelni KM Kelud Semua Rute
“Tetap menjadi prioritas kami untuk THR ini. Namun untuk jumlahnya dan kapan dibayarkan itu menjadi kewenangan dari masing-masih OPD karena sudah dititipkan di OPD soal THR ini,” ungkapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan THR pegawai honorer sudah dianggarkan, dan ditranfer ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tempat tenaga honorer bekerja.
“THR honorer ada tahun ini. Karena Pak Wali minta hal THR tenaga honorer ini menjadi atensi. Dan sudah beberapa tahun ini Pak Wali komitmen soal THR tenaga honorer ini. THR mereka terima sesuai dengan gaji yang mereka terima setiap bulannya,” ungkapnya.
Jefridin mengungkapkan jumlah tenaga honorer setiap tahun mengalami penurunan. Hal ini karena sebagian dari honorer sudah diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Status Internasional Bandara Hang Nadim Dicabut, Ini Penjelasan Dirut PT BIB
“Angka pastinya ini saya belum tahu. Mungkin di kepala BPKSDM yang tahu detailnya. Namun memang sepertinya berkurang dari sebelumnya karena mereka sudah ada yang jadi tenaga PPPK,” jelas Jefridin.
Terkait waktu pembayaran THR honorer ini, Jefridin menyebutkan paling lambat dibayarkan H-5 jelang hari raya Idulfitri April mendatang.
“Sesuai ketentuan akan dibayarkan,” tutupnya.
Berdasarkan informasi gaji yang diterima pegawai honorer setiap bulan minimal Rp2,9 juta, tergantung pendidikan tenaga honorer tersebut. “THR yang diterima sebesar gaji,” tutupnya. (*)
Reporter: YULITAVIA



